Selasa, 03 September 2013

UPAYA MEMBANGUNKAN BANGSA DARI KETERTINGGALAN DALAM BUDAYA KERJA (revisi 2))



Upload September 3,  2013



INFO PELATIHAN KINERJA – 10a
Tayangan Ulang February 7, 2013

Tema Pokok :
 UPAYA MEMBANGUNKAN BANGSA DARI KETERTINGGALAN DALAM BUDAYA KERJA
Penulis : Widjaja Kartadiredja/Letkol. Purn.

Rujukan :
1.       Buku panduan program pelatihan kinerja.
2.       Profil buku panduan program pelatihan kinerja.

KATA PENGANTAR
Hendaknya tulisan ini dimaknai sebagai Surat Terbuka  yang ditujukan kepada mereka yang punya kepedulian terhadap masa depan anak bangsa pada  generasi mendatang terkait masalah  mentalitas dan budaya kerja.  
Teristimewa tulisan ini ini ditujukan kepada             “pejabat publik” yang punya keterkaitan kepentingan dengan masalah pembinaan sumberdaya manusia di negeri ini, yaitu yang terhormat :

1   Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara &
       Reformasi.
1   Menteri Dalam Negeri R.I.
1   Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota)
1   Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga R.I.
1  Organisasi Kepemudaan & Mahasiswa.
1   Para Manajer HRM Perusahaan.
1  Lembaga Donor Pengembangan Kemanusiaan.

 √  Tulisan ini berupa  synopsis (ulasan singkat)   tentang perlunya membangun wawasan baru dalam bidang pembinaan SDM yang landasan filosofinya diorientasikan pada masalah peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja,  yang realisasinya harus   diwujudkan dalam Program Pelatihan Kinerja, sebagai langkah awal dalam upaya mengejar ketertinggalan budaya kerja bangsa kita dari bangsa-bangsa lain yang telah maju.  
√         Dengan synopsis ini diharapkan pembaca dapat memahami urgensi dan nait baik penggagas untuk merealisasikan program ini, yang untuk pelaksanaannya diperlukan dukungan dan dorongan semangat dari berbagai kalangan yang punya keterkaitan  dengan kepentingan pembangunan sumberdaya manusia.
√  Pada langkah awal dalam merealisasikan  program ini, akan dilaksanakan dalam bentuk “in house training” kerjasama dengan lembaga/instansi  pengguna jasa training.

PENJELASAN SUBSTANSI MATERI
             Inti dari materi pokok pelatihan kinerja difokuskan pada penanaman pemahaman tentang implementasi kebijakan sistem HRM, yaitu   yang materinya dibuat berdasarkan hasil studi banding dengan sistem Thomson CSF Cooperation, Perancis, dimana dengan adanya pemahaman ini akan lahir  perspektif baru dalam bidang pembinaan sumber daya manusia, yang landasan filosofinya diorientasikan pada masalah peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja.
      Dengan adanya sistem yang digunakan di masing-masing lembaga/instansi, sistem ini tidak akan kontradiksi dengan sistem yang ada,  melainkan justru untuk dapat menghidupkan kembali Sistem HRM dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang berpengaruh pada upaya peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja, baik secara individu maupun secara lembaga.
       Lewat “in house training”, program pelatihan ini tidak dikomersilkan karena tujuannya untuk diabdikan bagi kepentingan bangsa demi perbaikan masa depan generasi mendatang. Kecuali  konpensasi Pengajar menjadi tanggungan   lembaga/instansi pengguna jasa training.
       Program pelatihan ini akan bermanfaat sebagai langkah awal terobosan dalam upaya “membangunkan bangsa dari ketertinggalan dalam budaya kerja”.
     
Bandung, 07/02/2013              Salam Penulis
                                                Widjaja Kartadiredja
SYNOPSIS   ▼

A.  Latar Belakang Pemikiran
1.  Istilah “kinerja” yang bahasa sehari-harinya  mengandung arti  “hasil kerja”, adalah merupakan proses budidaya dalam dunia kerja, atau tepatnya disebut “hasil proses budaya kerja”.  Tinggi rendahnya nilai kinerja bisa dikaitkan dengan nilai  kemajuan suatu bangsa.  Karenanya rendahnya tingkat kinerja suatu bangsa, menunjukkan ciri ketertinggalan bangsa itu dari bangsa-bangsa lain yang telah maju.
2.  Yang dimaksud dengan “budaya kerja”  adalah sikap mental atau perilaku dalam dunia kerja yang landasan filosofinya ditujukan pada upaya peningkatan hasil kerja  dan perbaikan etika kerja, yang  subjeknya dapat berupa bangsa atau insitusi sebagai lembaga, dan aparat atau tenaga kerja sebagai individu.
3.  Kenyataan yang tak bisa dipungkiri, bahwa siapa pun warga negara yang masih merasa mencintai bangsa dan negaranya, akan merasa prihatin terhadap kondisi bangsa saat ini yang dalam dunia kerja sangat jauh tertinggal dibanding bangsa-bangsa lain yang telah maju. Sudah selayaknya   keprihatinan ini dapat memberikan dorongan kearah lahirnya prakarsa untuk  mengadakan upaya perubahan.
4.   Suatu keniscayaan yang wajib bangkit di kalangan bangsa kita  saat ini, adalah kemauan dan kreativitas positif  untuk  membangun wawasan baru dalam bidang pembinaan sumberdaya manusia yang landasan filosofinya diorientasikan pada masalah mentalitas dan budaya kerja, yang  tujuan utamanya untuk membekali kesiapan generasi mendatang agar kehidupan mereka menjadi lebih baik dari generasi sekarang.   pembekalan ini harus dilakukan lewat lintas generasi.  Artinya dilakukan melalui pewarisan nilai-nilai dari generasi ke generasi, karena pada dasarnya pembangunan  mentalitas adalah penanaman nilai-nilai positif  menjadi sebuah budaya yang prosesnya membutuhkan waktu jangka panjang.  Untuk tercapainya tujuan ke arah ini langkah awalnya harus dimulai sejak sedini mungkin, tegasnya sejak sekarang, yang pelaksanaannya harus  melibatkan pejabat publik dan keterlibatan kalangan generasi muda.
B.  Lahirnya Sebuah Gagasan
1.  Lahirnya gagasan ini  adalah tergugah oleh pengalaman Penulis yang pernah mempelajari sistem HRM di sebuah lembaga pelatihan di Perancis (yakni Thomson CSF Cooperation)   tahun 1992 khususnya tentang materi sistem penilaian kinerja. Dalam kondisi bangsa yang makin memprihatinkan pada beberapa dekade belakangan ini, pengalaman tersebut telah mendorong lahirnya gagasan tentang “program pelatihan kinerja”, untuk diaplikasikan di semua regional (Provinsi/ Kabupaten/Kota) di negara kita, dengan tema pokok dan bentuk programnya seperti di telah dipaparkan di atas. 
2. Program ini sangat prospektif untuk dikembangkan dan dilaksanakan  di instansi-instansi  pemerintahan maupun di perusahaan yang  mengelola bidang pembinaan sumberdaya manusia.  
∏    Materi pokoknya difokuskan pada Sistem Penilaian Kinerja dimana sistem penilaian kinerja merupakan bagian dari proses implementasi kebijakan sistem HRM.  Secara mendasar finalisasi dari rancangan sistem HRM  Thomson CSF  Cooperation (yang pada dasarnya digunakan sebagai alat banding dalam Buku Panduan) diutamakan pada peletakan dasar yang mengarah pada pembenahan kebijakan sistem penggajian/upah  dan pembinaan karir tenaga kerja.
Dengan demikian, rancangan sistem yang dibuat akan mendorong pihak manajemen menciptakan ”reward system yang adil”, baik yang terkait dengan masalah penggajian/upah atau pun masalah pengembangan potensi dan karir tenaga kerja.  
Yang  menjadi alat ukur dalam sistem penilaian adalah bobot pekerjaan yang dikaitkan dengan ”job requirement”, yang penggunaannya dalam penilaian berkaitan dengan kualifikasi  performa, dan prestasi kerja.  Itulah prinsip dasarnya.
 Dalam pelatihan akan dipelajari cara membuat rancangan sistem penilaian kinerja yang akan digunakan sebagai perangkat penilaian manpower (tenaga kerja) dimana dengan  penggunaan sistem ini  dalam jangka panjang akan membawa dampak  positif pada upaya perbaikan mendalitas dan budaya kerja. 
C. Gambaran Persiapan Program Pelatihan
1.  Persiapan program pelatihan yang telah dilakukan oleh Penulis selaku penggagas dan yang nantinya sekaligus akan bertidak sebagai Pengajar, adalah :
a.  Penulis telah menyiapkan materi pokok pelatihan kinerja untuk digunakan dalam “pelatihan singkat” yang durasinya hanya 3 hari a’ 5 jam, namun  dilakukan secara berkelanjutan tanpa dibatasi limit waktu karena tak terbatasnya luas wilayah garapan pelatihan yang sifatnya nasional.   
b.   Target yang ingin dicapai program pelatihan dalam tahap 3 tahun pertama, adalah sebanyak 1.800 peserta.  Diantaranya 100 orang dari mantan peserta terbaik akan diambil untuk dijadikan “kader pengajar” atau “tim pengajar yang sifatnya mobile”.
c.   Nantinya di bawah bimbingan Penulis yang sekaligus sebagai Pengajar, kader pengajar ini harus dapat men-transfer ilmu yang didapat dalam pelatihan, lewat regional yang dibentuk di tiap Provinsi/Kabupaten/Kota, yang pelaksanaanya harus didasarkan atas dukungan kebijakan dari Pemerintah Daerah minimal yang terkait dengan maslah perijinan, tempat/fasilitas, atau kesediaan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pelatihan dalam bentuk “in house training”.
2.  Materi  pelatihan dibuat secara rinci, sistematis dan mudah difahami, yaitu  berupa : 
1)  “Buku Panduan Pelatihan Kinerja” (140 halaman) untuk pegangan Peserta Pelatihan.    2)  “Buku  Presentasi Pelatihan Kinerja” (120 halaman), untuk pegangan Pengajar.  Untuk keperluan pemasaran pelatihan, dibuat :  3)  “Proposal Umum Program Pelatihan  Kinerja (24 halaman). 4)  “Profil Buku Panduan Program  Pelatihan Kinerja” (32 halaman).
D. Gambaran Pelaksanaan Pelatihan
Gambaran tentang pelaksanaan pelatihan  dijelaskan sebagai berikut :
1.     Biaya Pelatihan.  Program Pelatihan akan dilaksanakan dalam bentuk  in house training (yaitu pelaksanaan  pelatihan didasarkan atas permintaan dari calon pengguna jasa training (instansi atau perusahaan) dengan kapasitas kelas 15 peserta, durasi pelatihan selama 3 (tiga) hari.   Dana yang dibutuhkan jika program pelatihan ditangani oleh  “lembaga berdiri sendiri” (tidak lewat “in house training”) dengan biaya untuk infrastruktur, honor Pengajar dan biaya operasional untuk tahap 3 tahun pertama, mencapai Rp. 1,45 M (data tertuang pada  Naskah Proposal Umum Masalah Pendanaan). 
2.   Dalam proposal umum dijelaskan, jika kegiatan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga berdiri sendiri, maka biaya pelatihan bisa mencapai Rp. 1.5 juta tiap peserta. Namun jika dilaksanakan melalui “in house training” biaya penyelenggaraan pelatihan menjadi tanggungan lembaga/institusi selaku pengguna jasa training, dengan konpensasi dan biaya  trnasportasi dan akomodasi Pengajar sekitar  Rp. 3  s/d 4,5 juta per-kelas a’ 15 peserta dalam 3 hari ditanggung oleh pengguna jasa training.  Biaya ini teramat murah, 70 s/d  80 prosent direduksi dari biaya yang berlaku pada umumnya.
3.    Keterangan penting lainnya.
a.  Penulis yang sekaligus  akan bertindak sebagai Pengajar, dapat melaksanakan pelatihan  4 kali dalam sebulan dengan kapasitas kelas 15 Peserta, durasi pelatihan 3 hari.  Dengan demikian dalam  1 bulan Pengajar dapat men-train trainee sebanyak 60 orang, dan dalam 1 tahun diperkirakan 600 orang, atau dalam tahap 3 tahun  pertama 1.800 orang.  Kegiatan pelatihan ini akan  dilaksanakan oleh Pengajar dengan kader atau tim pengajar yang sifatnya “mobile” yang akan disiapkan sebelumnya.  
b.   Walaupun pelaksanaan akan dilakukan melalui “in house training”, namun tidak menutup harapan jika adanya pemilik dana atau lembaga donor yang ingin bekerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan akan kami sambut dengan baik, sehingga nantinya Program Pelatihan Kinerja dapat direalisasikan secara luas  dan  merata di setiap regional di Provinsi-provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia.
E.  Peserta Pelatihan
1. Peserta pelatihan tidak menekankan  pada persyaratan  akademis.  Siapa saja karyawan Instansi Pemerintan dan Perusahaan yang tugasnya di bidang SDM bisa menjadi peserta,  walau pun diutamakan yang posisinya sebagai “direct supervisor”, kecuali calon peserta yang bukan berasal dari  Instansi dan Perusahaan.  Karena itu Peserta pelatihan bisa berasal dari:   1) Instansi pemerintah dan   Perusahaan;  2)  Organisasi Kepemudaan;  3) Mahasiswa sebagai calon pemimpin generasi mendatang tanpa membedakan asal Fakultas.  
2.  Gambaran selengkapnya  tentang Program Pelatihan Kinerja,  tertuang pada   buku  “Proposal  Umum Program Pelatihan Kinerja” dan  ”Profil Buku Panduan Pelatihan Kinerja”.
F.  Manfaat mengikuti Program Pelatihan Kinerja
1. Manfaat yang akan didapat ada dua, yaitu yang bersifat  wawasan dan yang bersifat aplikatif.  Yang bersifat wawasan dibutuhkan oleh institusi/lembaga untuk adanya bahan masukan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dalam sistem HRM dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berlandasan pada kebijakan manajemen yang menganut “reward system yang adil”.  Dengan pengetahuan dan penguasaan yang bersifat aplikatif, akan meningkatkan kualitas tenaga kerja secara individu, yang dalam proses jangka panjang akan memberikan konstribusi dalam upaya perbaikan  etika (etos) kerja ditingkat kelembagaan.
2.  Pelatihan dilakukan seminggu sekali dengan durasi 3 hari, dengan kapasitas kelas 15 orang.  Kalau lembaga/instansi memiliki 6 satuan  kerja  (tingkat Kabupaten atau Kota), maka dalam 6 minggu akan dilatih  sebanyak 6 x 15 orang = 90 orang.  Mantan trainee ini insya Allah cepat atau lambat akan membawa misi perubahan di lingkungan regionalnya dalam bidang pembinaan sumberdaya manusia. 
3.  Lembaga/instansi pengguna jasa training tidak akan banyak mengeluarkan pengeluaran.  Kebutuhan biaya  diperuntukaan adalah untuk :  1)  Makan siang,   snack dan coffee break bagi para peserta, 2) sewa ruangan kelas yang refresentatif (atau cukup menggunakan fasilitas yang ada tanpa harus sewa, 3)  falititas belajar (white board dan perlengkapan belajar), 4) sound system, alat  presentasi berupa in focus, dan 5) alat tulis, sedangkan buku panduan dan bahan hand-out tanggung jawab Pengajar, 6) sertifikat dikeluarkan oleh lembaga pengguna jasa training( ditanda tangan oleh pihak lembaga dan Pengajar).
4.  Kompensasi Pengajar, termasuk transportasi dari Bandung – ke kota tujuan p.p. dan akomodasi selama masa mengajar 3 hari per-kelas, ditanggung oleh pengguna jasa training.




▼
G.      Skedul & Materi Pokok Pelatihan Kierja
 Lama pelatihan 3 (tiga) hari ‘a 5 jam, pagi hari Pk. 08.00 -13.00 WIB,  atau sore hari Pk. 13.15 - 17.45 WIB.
▌Hari pertama
Pokok Bahasan-1 (Tujuan Pelatihan & Pengenalan Profill Buku Panduan), 60 menit.
Pokok Bahasan-2 (Dasar-dasar Kebijakan Implemetasi HRM), 60 menit.
Pokok Bahasan-3 (Pengenalan Sistem Penilaian Kinerja), 75 menit.
Pembahasan Job Description (dan penetapan Job Requirement),  berikut latihan cara membuatnya, 75 menit.    
▌Hari kedua    
Pokok Bahasan-4 (Menetapkan Faktor-faktor penilaian dalam membuat Rancangan Sistem Penilaian Kinerja), 60 menit. Mendesain Format Penilaian, 30 menit.
Pokok Bahasan-5 (Membuat Petunjuk Cara Mengisi  Format Penilaian), 90 menit.
Pokok Bahasan-6 (Cara Melaksanakan Penilaian melalui Interview), 60 menit.
▌Hari ketiga  
Pokok Bahasan-7 (Penggunaan Sistem Penilaian Kinerja yang Multiguna), 30 menit.
 Latihan membuat “job description” & menetapkan “job requirement, 45 menit.
Pokok Bahasan-10, tukar waktu (Dokumentasi Format Penilaian hasil   rancangan sistem untuk aplikasi). 30 menit.
 Pokok Bahasan-8 (Peranan Manajer HRM / Manajer Personlia), 30 menit.    
 Pokok Bahasan-9 (Penutup Materi),30 menit.
 ∏  Materi pelajaran penunjang dalam keilmuan lain jika diperlukan  akan ditetapkan kemudian oleh oleh pengguna jasa  training yang biayanya tanggungan user.


  
▼

H.  Himbauan Partisipasi :
1  Kepada instansi pemerintahdan perusahaan   berminat menyelenggarakan “in house training” untuk Program Pelatihan Kinerja, atau bentuk kerjasama lainnya dalam penyelenggaraan  program pelatihan ini,  dapat menghubungi kami melalui :
Kontak person :  Widjaja Kartadiredja.
♣ Insya Allah Tuhan akan memberkahi siapa  yang berbuat di jalan yang diridhai-Nya untuk kemaslahatan bangsa melalui program yang sangat prospektif.  Aamiin yaa Rabbal Alamiin.
Bandung,  7 Februari 2013. 



Continue Reading...

Kamis, 29 Agustus 2013

Sebuah gagasan sederhana menuju Suatu Perubahan (Ke-2) :


Sebuah gagasan sederhana menuju Suatu Perubahan (Ke-2) :
DAMPAK KELEMAHAN SISTEM ADMINISTRASI
TERHADAP KINERJA BIROKRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK
DAN UPAYA PERBAIKANNYA


Penulis :  Widjaja Kartadiredja/Letkol Purnawirawan
Uploaded  :   August 29, 2013
Tentang Buku Indeks Persoalan (BIP).

          Dalam tulisan awal dari blog  berjudul “Dampak Kelemahan Sistem Administrasi terhadap kinerja birokrasi dalam pelayanan publik dan upaya perbaikannya” yang di-upload 5 April 2013  Ref. Id.scribd.com/doc/136591603/...... ,  telah dijelaskan secara singkat tentang Buku Indeks Persoalan (BIP).  Buku Indeks Persoalan (BIP), adalah buku yang berisi daftar “Pokok Persoalan”  yang kemudian dijabarkan ke dalam  “Anak Persoalan”.  Baik pokok persoalan maupun anak persoalan  masing-masing punya nomor kodenya.  Nantinya nomor-nomor kode ini diperlukan dalam penomoran surat/naskah/dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga pengguna.

        “Pokok Persoalan” adalah fungsi-fungsi yang dinilai memegang peranan penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas lembaga (dalam hal ini tugas-tugas pemerintahan).    Contoh Pokok Persolan :  Bidang SDM, bidang Materiil logistik, bidangPendidikan Nasional, dst.  Jumlah daftar Pokok Persoalan tergantung luas lingkupnya kegiatan lembaga, bisa s/d 40, 50, atau bahkan lebih.
“Anak Persoalan”, meliputi sejumlah kegiatan di bawah pokok persoalan.   Contoh Anak Persoalan dari bidang SDM :   Rekrutmen CPNS, Pengangkatan PNS, Penempatan PNS, dst.   Jumlah Anak Persoalan tergantung luas lingkup Pokok Persoalan.
            Berikut ini disajikan bahan kajian untuk  proses penyusunan BIP yang pembahasannya harus melibatkan unsur/personal yang memahami visi dan misi organisasi di eselonnya, atau dalam pelaksanaannya cukup diwakili oleh para  Pananggung-jawab Administrasi di eselon yang bersangkutan.  Rapat BIP formalitasnya dipimpin oleh Sekretaris Daerah, atau pejabat yang ditunjuk,  baik untuk di tingkak Pemrov, Kabupaten ataupun  Kota.  Untuk suksesnya menyusun BIP bahasan mengikut–sertakan Penulis blog ini sebagai narasi (nara sumber) untuk memberikan asistensi.
        
       BAHAN KAJIAN DALAM PENYUSUNAN BIP
                 (BUKU INDEKS PERSOALAN) DALAM UPAYA PENINGKATAN KINERJA ADMINISTRASI  DI LANGKUNGAN PEMERINTAHAN  PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
               (Bahan untuk didiskusikan dengan calon User sesuai dengan Visi dan Misi Organisasi)
                                     

NO. URT.
PP
JENIS FILE
NOMOR
KODE PP & AP
POKOK PERSOALAN (PP)

ANAK PERSOALAN
(AP)
KODE
PENOMORAN


(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)

1.

FILE INDUK
A- 1/01
HUKUM  /KUM/
1. Perundang- undangan
A-1/01/KUM/




A-1/02

2. R.U.U.
Dst




A-1/03

3.Penegakkan Hukum





A-1/04

4.  Kasai





A-1/05

5. Hak Azasi Manusia





A-1/06

6.Keimigrasian


2.

Idem
A-2/01
PARLEMEN /PARLEMEN/
1. DPR-RI
A-2/01/PAR-LEMEN/




A-2/02

2. DPRD
Dst




A-2/03

3. SU DPR/DPRD


(2)
(3)
(4)
(5)
(               (6)











A-2/05

5. RAPAT PARI PURNA





A-2/06

6. ASPIRASI MASYARAKAT




(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(               (6)




A-2/07

7.  UDANG-UNDANG





A-2/08

8. BADAN KEHORMATAN/DPR





A-2/09

9.   L.P.J.


3.

Idem
A-3/01
PEMERINTAH--AN /PEMPROV/
1.  Pemerintah Pusat
A-3/01/
PEMPROV/




A-3/02

2.  Pemerintahan Daerah
dst.




A-3/03

3. APBN





A-3/04

4.  APBD





A-3/05

5.  KESRA





A-3/06

6.  KAMTIBMAS


4.

Idem
A-4/01
KEORGANISASIAN /ORG/
1. ORPOL

A-4/01/ORG/




A-4/02

2.  ORMAS
dst.




A-4/03

3.  L.S.M.


5.

Idem
A-5/01
KEAMANAN /KAM/
1.  KAMDAGRI
A-5/01/KAM/




A-5/02

2.  Keamanan Regional
dst.




A-5/03

3.  Status  Darurat Sipil












A-5/04

4.  Status Dar urat Militer


6.

Idem
A-6/01
KEAGAMAAN /AG/
1.  MUI

A-6/01/AG/


(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
((6)




A-6/02

2. Kerukuman Umat Beragama
Dst





A-6/03

3.  Pemeliharaan Tempat Ibadah






A-6/04

4.  Pembinaan Ponpes.


7.

Idem
A7/01
KEBUDAYA-
AN  /BUD/
1. Melestarikan Budaya
A-7/01/BUD/







2.  Pembinaan Kesenian
Dst

8.

Idem
A-8/1
PENDIDIKAN NASIONAL /DIKNAS/
1.  Pend. Dasar 9 Tahun
A-8/01/DIKNAS/




PARIWISATA /PARIWISATA
A-8/02

2.  BEA SISWA
dst




A-8/03

3.   BANSOS





A-8/4

4.  Pend. Umum





A-8/05

5. Sekolah Luar Biasa





A-8/06

6.  Orang Tua Asuh





A-8/07

7. Pen. Luar Sekolah


9.


A-9/01
PARIWISATA /PARIWISATA/
1.  Objek-objek  Wisata
A-9/01
/PARIWISATA/




A-9/02

2.  Pengelolaan Taman Hiburan
dst




A-9/03

3.   Turis Domestik



.


A-9/04

4.  Turis Asing


10.

Idem
A-10/01
KEHUTANAN/KEHUTANAN/
1.  Pengelolaan Hutan

(2)
(3)
(4)
(5)
((6)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)



A-11/01/PERKBUNAN
A-10/02

2.  Penebangan Kayu  Ilegal
dst




A-10/03

3.  Penyelundupan Hasil Hutan




A-10/04


4.  Kasus-kasus Masalah Kehutanan.




11.

Idem
A-11/01
PERKBUNAN /PERKBUNAN/
1.  Perkebunan Pemerintah
A-11/01/PERKBUNAN

/PERKBUNAN/


A-11/02

2.  Perkebunan Rakyat.
dst

12.

Idem
A-12/01
PEERIKANAN /PERIKANAN/
1.   PerikananDarat

A-12/01/PERIKAN-AN




A-120/3

2. Perikanan Laut
dst




A-13/01

3.  Perikanan Tambak.


13.

Idem
A-13/01
PERTANIAN
/PERTANIAN/
1.  Penyluhan Pertanian
A-13/01/PERTA-
NIAN




A-13/02

2.  Bina Usaha Tani

dst




A-13/03

3.  Pupuk






A-13/04

4.  Gabah





A-13/05

5. Hasil Pertanian lain-lain


14.

Idem
A-14/01
PETERNAKAN
/PTERNAKAN/
1. Penyuluhan Peternakan
A-14/01/PETER-NAKAN









(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)




A-14/03

3.  Penelitian Peternakan
Dst




A-14/04

4..  Penyakit Ternak











15.

Idem
A-15/01
KEKAYAAN  LAUT/KELAUTAN/
1.  Penelitian kelautan
A-15/01/KELAUTAN/




A-15/02

2.  Sumberdaya  Laut
Dst

16.

Idem
A-16/01
PERTAMBA-NGAN/ PER-TAMBANGAN/
1.  Pengelolaan tambang
A-16/01/
PRTMBNGAN/





A-16/02

2.  Hasil tambang
dst




A-16/03

3.  Eksport Hasill Tambang



17.

Idem
A-17/01
PERHUBUNGAN  /HUB/
1.  Perbuh. Darat
A-17/01/
HUB/




A-17/02

2.  Perhub. Laut


dst





A-17/03

3. Teknologi Komunikasi


18.

Idem
A-18/01
PERDAGANGAN /PERDAG/
1.  KADIN
A-18/01/
PERDAG/




A-18/02

2. Eksport/Import

Dst




A-18/03

3. Bina Pasar  Tradisional


19.

Idem
A-19/01
KOPERASI /KOP/
1.  Penyuluhan Koperasi
A-19/01/KOP/




A-19/02

2.
Dst

(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)




A-19/03

3. Pengembangan  Koperasi


20.

Idem
A-20/01
PERINDUSTRIAN (INDUSTRI/
1.  PenyluhanIndustri Rakyat

A-20/01/INDUSTRI/




A-20/2

2.  Pengembangan  Industri Rakyat.
dst









21.
Idem
A-21/1
LINGKUNGAN HIDUP/LINGKUNGN HIDUP/
1. Pelestar ian Lingkungan.
A-21/01/LINGK-HIDUP




A-21/02

2.
dst





A-21/03

3.  3.  Masalah-masalah Lingkungan Hidup




22.

Idem
A-22/01
PEMUKIMAN
/PEMUKIMAN/
1. Pembangunan Perumahan Rakyat
A-22/PMKIMAN




A-22/02

2.
dst

23.

Idem
A-23/01
PRTANAHAN /PRTANAHAN/
1.  Prona
A-23/PERTA
HANAN




A-23/02

2.  Kasus Pertanahan.
dst

24.

Idem
A-24/01
TRANSMIGRASI/TRANSMIGRASI/
1.  Transmigrasi Antar  Pulau.
A-24/TRNSMIGRASI




A-24/02

2.  Resetlement
dst



A-24/03

3.



25.

Idem
A-25/01
KEPMUDAAN
/PEMUDA/
1. KNPI
A-25/PEMUDA




A-25/02

2. Organisasi Kepemudaan.
dst


26.

Idem
A-26/01
OLAH RAGA /OLAHRAGA/
1.  Aktivitas Kepemudaan
A-26/OLAHRAGA

(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)




A-26/02

2. KONI
dst




A-260/3

3.  Pembinaan Olah Raga Masyarakat.


27.

Idem
A-27/01
TENAGA KERJA/ T.KERJA/
1. Pengangguran
A-27/T.KERJA/











A-27/02

2. TKW/TKI

dst



A-270/3

3. Lapangan Kerja





A-27/04

4.  Kasus-kasus TKI/TKW




28.
Idem
A-28/01
BENCANA ALAM  /BENCANA ALAM/
1. Penanggunlanan Bencana Alam
A-28/BNCANA- ALAM





A-28/02

2. Protap Penanggulanan Bencana Alam.
dst





A-28/03

2.  Penyaluran Ban-tuan Bencana Alam.




29.

Idem
A-29/01
PERPAJAKAN/PAJAK/
1.  Kebijakan Pajak
A-29/PAJAK/




A-29/02

2.  Target Pajak
dst




A-29/03

3.  Jenis Pajak





A-29/04

4. DIPPEDA


30.
Idem
A-30/01
PERBANKAN/PRBANKAN/
1.  BNI

A-30/PRBNKAN




A-30/02

2.  Bank Pemerintah
dst




A-30/03

3.  Bank Pemerintah Daerah


(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)



A-30/04

4.  UU/PP Kebijakan Pajak





A-30/05

5.  Pegadaian



31.

Idem
A-31/01
KESEHATAN
/KES/
1.  Pembinaan Rumah Sakit Daerah.
A-31/KES/












A-31/02

2.  Pencegahan Penyakit menular.
dst




A-31/03

3.  PUSKESMAS


32.

Idem
A-32/01
MEDIA MASA/MEDIA/
1.  Radio/ Televisi Pemerintah
A-32/MEDIA/



A-32/02

2. Radio/Televisi  Daerah

dst




A-32/03

3.


33.

Idem
A-33/01
INSPKTORAT
/INSPEKTO RAT/
1.  Laporan BPK
A-33/INSPEK-
TOTRA




A-33/02

2.  Laporan  BPKP
dst




A-33/03

3.  BAWASDA





A-33/04

4. Kasus-kasus BPK/BPKP


34.

Idem
A-34/01
PEMBANGUNAN /PEMBANGUN-AN
1.  Pembangunan Infrastruktur (Jalan, irigasi dan gedung pemerintah).
A-34/PMBNGNAN




A-34/02

2.  Pemeliharaan   Infrastruktur dan fasilitas umum.
dst




A-34/03

3.  Pengaduan masyarakat  terhadap pemeliharaan  infrastruktur & fasilitas umum.






(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)

35.

Idem
A-35/01
PMBRDYAAN MASYA-RAKAT/PEMBERD- MASY/
1.  Pemberdayaan masyarakat  Desa




A-35/02

2.  Pembangunan Masyarakat  Tertinggal.


36.

Idem
A-36/01
KEUANGAN /KU/
1.  Gaji dan tunjangan





A-36/02

2.  Biaya Perjalanan Dinas












A-36/03

3.  Biaya Lembur





A-36/04

4.
A-35/PMBRD-
MASY/


37.

Idem
A-37/01
PNGADAAN MATERIL & LOGISTIK/MATLOG
1.  Pengadaan material /alat kantor dan ATK.
dst




A-37/02

2.  Pengadaan kendaraan dinas & alat berat.
A-36/KU/




A-37/03

3. Perawatan kendaraan dinas  & alat-berat.
dst





A-37/04

4.  Penghapusan material.





A-37/5

5.


38.

Idem
A-38/01
PMBINAAN SDM  /SDM/
1.  Kebijakan sistem HRM.
A-38/SDM/




A-38/02

2.  Rekrutmen CPNS
dst



A-38/03

3.  Pengangkatan & Penempatan PNS.





A-38/04

4.  Penilaian Kinerja






A-38/05

5. Pembinaan Karir.




(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)

39.

Idem
A-39/01
MASALAH KHUSUS /KHUSUS/
1. Masalah KPK
A-39/KHUSUS/



A-39/02

2.  Masalah Pemilu/Pillkada
dst


40.

Idem
A-40/01
SISTEM LAPORAN /SISLAP/
1.  Protap Sistem Laporan.
A-40/SISLAP/



A-40/02

2.  Laporan Umum per –jenis program Triwulanan
Dst



A-40/03

3. Laporan Umum per-jenis  program Tahunan.






4.  Laporan Serah Terima Jabatan  Eselon 2 Provinsi/Bupati/Walikota






5.  Laporan Khusus









Bandung,    18 Agustus 2013
                                                                                                                            Konsep dibuat oleh Penulis :
                                                                                                                 Widjaja  Kartadiredja
PENJELASAN :
♣   BIP harus dibuat dengan benar-benar  matang karena sekali diberlakukan BIP tidak bisa dirubah begitu saja.  Karena itu diperlukan pembahasan BIP dengan unsur-unsur  eselon beberapa kali pertemuan hingga  didapatkan  konsep BIP yang  final.  
♣  Langkah berikutnya setelah siap dengan Buku Indeks Persoalan (BIP)  adalah  :
1)       Mendesain format-format bidang administrasi untuk kemudian pencetakannya dilakukan oleh Lembaga/Institusi.  Dalam hal  ini  Nara Sumber  (yaitu Penulis selaku pembuat  rancangan sistem) hanya akan menyerahkan bentuk formatnya saja untuk selanjutnya pencetakannya/pengadaannya dilakukan oleh Lembaga/Institusi.  Proses ini akan memerlukan waktu sekitar 3- 4 minggu hingga format-format siap untuk digunakan di semua jajaran administrasi.
2)    Memberikan training pembekalan kepada para penanggung- jawan/pengelola administrasi di satuan-
satuan kerja administrasi , yang tujuannya didescripsikan sebagai upaya peningkatan kinerja administrasi dalam  menunjang kelancaran tugas birokrasi  dalam pelayanan publik”.  
Gambaran Penalaksanaan training/pelatihan. 
           Pembekalan dalam bentuk training/pelatihan dilaksanakan dalam dua tahapan :
♣     Tahap awal atau Tahap Pertama, pembekalan diberikan kepada  para peserta yang terdiri dari para penanggung jawab administrasi di  tingkat  Pemerintahan Provinsi , yaitu masing-masing  1 orang dari  pengelola administrasi di  Sekretaris Gubernur  dan Wakil Gubernur, di Asisten-asisten Gubernur,  dan di Dinas-dinas Pemerintahan  Provinsi.   Durasi pelatihan 4 hari di hari kerja, dari Pk. 08.00 s/d 12.00 WIB, dengan kapasitas kelas 10 orang.
♣     Tahap Kedua, pembekalan yang diberikan kepada para penanggungn-jawab administrasi di Tingkat Pemerintahan  Kabupaten/Kota.   Durasi waktu, kapasitas kelas dan jumlahpeserta dari masing-masing satuan kerja administrasi  sama dengan pada  pelatihan Tahap Pertama.  Pembekalan diharapkan  bisa  diberikan oleh  kader yang telah disiapkan di Tingkat Provinsi , yaitu  mereka yang telah mengikuti pelatihan di tingkat Provinsi yang benar-benar menguasi materi dan aplikasi, bila perlu dalam  pelaksanaan diberi bantuan asistensi oleh  nara sumber, dalam hal ini Penulis selaku perancang sistem .
♣   Dengan  batasan kedua tahapan tersebut diatas,  maka dapat dibuat perencanaan program pelatihan  dengan matang oleh “decision maker”  dari Lembaga/Institusi calon pengguna sistem, dengan jumlah  anggaran  yang  sangat murah namun efisien.  
Sistem yang ditawarkan lewat blog ini tidak untuk dikomersilkan.
♣ Penulis selaku penggagas yang menyajikan sistem dalam blog ini tidak bermaksud  untuk mengkomersilkan sistem, maksudnya tidak  menekankan pada masalah  honor  mengajar atau pun memberikan asistensi dalam penerapan sistem.  Dalam hal ini  besar kecilnya honor bisa dikompromikan,  yang tujuan utamanya program ini  bisa direalisasikan dan dikembangkan.   Adapun semangat  penyaji dengan mengabdikan sistem ini , adalah semata-mata untuk pengabdian, dimana Penulis  sebagai seorang Purnnairawan yang  masih memiliki rasa kepedulian terhadap kepentingan bangsa, ingin memberikan sesuatu  yang bermanfaat  bagi bangsa.


NOTIFICATION :
♣   Bagi  lembaga  atau institusi yang tertarik  dengan sistem ini dan berminat untuk menerapkannya  di                                                                                                      lembaganya,  dapat menghubungi Penulis, Widjaja Kartadiredja, melalui  email :  widiakertapranata@yahoo.co.id    
Lalu tebarkan informasi ini kepada teman-teman Anda yang posisinya punya kewenangan untuk mengakses program ini di lembaganya.  Atas perhatiannya sebelumnya diucapkan terima kasih.
Salam Penulis,   Widjaja Kartadiredja.





































Continue Reading...
 

www.widiakertapranata.com Copyright © 2009 Girlymagz is Designed by Bie Girl Vector by Ipietoon