Sabtu, 26 Desember 2015

LANGKAH AWAL MENUJU PENCERAHAN MENTALITAS MORAL DAN BUDAYA KERJA











 PROGRAM PELATIHAN KINERJA

LANGKAH AWAL MENUJU PENCERAHAN MENTALITAS MORAL
DAN BUDAYA KERJA
Tema Pokok & Substansi Materi :
Aspirasi menyambut Gerakan Revolusi Mental.

Penulis/Penggagas :
Widjaja Kartadiredja/Letkol. Purnawirawan
▼








      Profil dari dokumen Program Pelatihan Kinerja ini diedarkan di website sebagai “Surat Terbuka” agar isi tautan dapat dibaca secara luas di kalangan pembaca situs internet.  Penulis selaku penggagas dan penyusun program pelatihan sangat berharap  isi tautan  sempat terbaca oleh  :  Yth. Bapak MENDAGRI beserta jajaran Gubernur/Bupati/Walikota selaku pemegang kebijakan bidang Pembinaan SDM di tingkat Pusat dan Daerah, yang tentunya atas perhatian para pengelola account dari pejabat yang bersangkutan, sehingga  isi tautan yang punya nilai yang sangat esesil dalam bidang SDM dapat disajikan kepada para beliau.

      Tema pokok & substansi materi program ini merupakan sebuah aspirasi dalam mendukung  realisasi  “Gerakan Revolusi Mental” yang telah dicanangkan oleh Yth.  Bpk. Presiden Jokowi di awal pemerintahannya.

      Transkrip dari dokumen ini dikirimkan tertulis kepada Yth. Bapak MENDAGRI dan Tembusan kepada Yth. Bapak Joko Widodo, Presiden R.I.                                                                        
             
KATA PENGANTAR
1.     Fakta yang benar-benar harus jadi bahan renungan semua kalangan adalah bahwa bangsa Indonesia telah lebih dari 70 tahun menjadi bangsa yang merdeka, namun kehidupan rakyat masih sangat jauh dari hidup yang adil dan sejahtera jika dibanding dengan bangsa-bangsa lain.  Pertanyaan yang sangat mendasar di benak siapa pun yang merasa masih mencintai bangsa dan negaranya adalah :  “Mengapa bidang pembinaan SDM  di negara kita (yang dalam bahasa asing dikenal dengan istilah “human resources management”), adalah teramat  lamban untuk dibangun, dikembangkan dan diberdayakan?.   Padahal dalam manajemen pemerintahan dan tata kelola kenegaraan,  sumberdaya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan bagi keberhasilan pembangunan itu sendiri”.    
2.      Melihat kenyataan ini, Penulis selaku penggagas dan penyusun program pelatihan  tentang kinerja adalah seorang Purnawirawan dalam kapasitas sebagai warga masyarakat yang masih punya keinginan untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa,  dengan  mengabdikan sebuah “product sistem dalam bidang Pembinaan SDM”, yang profilnya dituangkan dalam dokumen (tautan ini), jika pemerintah berkenan menerima sistem yang ditawarkan.  Product system ini diberi judul :  “Program Pelatihan Kinerja”, yang dibuat berdasarkan hasil studi banding tentang sistem penilaian kinerja di sebuah lembaga pelatihan, yakni di Thomson CSF Cooperation, Perancis, yang substansi materinya mengacu  pada “prisip-prisip dasar penerapan kebijakan sistem HRM”. 
3.      Untuk memberikan gambaran  secara lengkap tentang Program  Pelatihan Kinerja tersebut mulai dari lahirnya gagasan, disiapkannya sarana dalam bentuk program d.l.l. untuk mewujudkannya, dapat ditelaah   pada  Bab-bab yang disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
Kata Pengantar (hal. 1-2).
Bab 1.     Lahirnya gagasan Program Pelatihan Kinerja (hal.2-3)
Bab 2.    Pengertian Istilah kinerja dan budaya kerja (hal. 3).
Bab 3.    Penyiapan materi pokok Pelatihan Kinerja (hal. 3-4). 
Bab 4.    Gambaran kesiapan untuk  pelaksanaan  Pelatihan Kinerja   
              (hal. 4 )
Bab 5.    Peserta Program Pelatihan Kinerja (hal. 4)
Bab 6.    Esensi yang terkandung dalam Program Pelatihan Kinerja (hal. 4-5)    
Bab 7.    Skedul Pelatihan (hal. 5)
Bab 8.    Perlunya menyikapi kondisi bangsa lewat pencerahan mentalitas
              moral dan budaya kerja   (hal. 5)
Bab 9.    Resume Bahasan untuk Bahan Renungan (hal. 7-8)
Bab 10.   Ajakan peduli pada masalah Pembinaan SDM (hal. 8).
Kata Penutup (hal. 8)
BAB - I
LAHIRNYA GAGASAN PROGRAM PELATIHAN   KINERJA.
1.     Berbagai fenomena yang dialami bangsa Indonesia telah membuat kehidupan bangsa hampir tak kunjung mengalami perubahan.   Kondisi seperti ini sudah selayaknya memperoleh perhatian sungguh-sungguh dari pejabat pemerintah terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab pengembangan “factor  manusia” kearah peningkatan kualitas sumberdaya dan kinerjanya.  Menteri Dalam Negeri, para Gubernur, Bupati dan Walikota adalah pemegang kebijakan dan “decision maker” dalam bidang pembinaan SDM di tingkat Pusat dan Daerah   di lingkungan Kemendagri,  dengan memberikan contoh keteladanan dari Menteri terkait dan para pimpinan  pemerintahan di  Daerah,  dalam bentuk antusiasme terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan sikap mental dan budaya kerja di kalangan bangsa kita.    Dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Walikota adalah figur Pimpinan Daerah yang harus jadi panutan dan yang diteladani.   Gubernur, Bupati dan Walikota, adalah pemegang “kebijakan dalam bidang Pembinaan SDM” yang  kegiatan operasionalnya di lapangan ditangani oleh para Manajer HRM yang ada  di setiap  lini  di jajaran pemerintahan.
2.       Secara kelembagaan harus diakui sebagi kenyataan bahwa  penyebab utama  ketertinggalan bangsa kita   dibanding bangsa-bangsa lain  yang telah maju,  bisa ditenggarai dari masih kurangnya  antusiasme para pemegang kebijakan mencari solusi terhadap masalah-masalah krusial yang dihadapi dalam bidang pembinaan SDM.   Oleh karena itu akhirnya esensi kelemahan dalam  suatu lembaga adalah kembali pada masalah factor manusianya.  .
3.      Melihat kenyataan ini Penulis terinspirasi oleh pengalaman   mempelajari prinsip-prinsip dasar penerapan  kebijakan sistem HRM  (principles for implementing a human resources management policy), yang dilakukan di sebuah lembaga pelatihan di Perancis tahun 1992, yakni  di Thomson CSF Cooperation, yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai hasil studi banding dalam  bidang HRM, khususnya yang terkait dengan masalah perbaikan “sistem penilaian kinerja”.
4.     Penulis memperoleh materi ini ketika Penulis masih berdinas aktif sebagai anggota TNI-AU tugas diperbantukan di PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara (sekarang PT. Dirgantara Indonesia).  Waktu itu Penulis ditugaskan sebagai anggota tim counterpart dari perusahaan tempat penulis bekerja, melakukan misi survey ke beberapa lembaga pendidikan dan industri bidang “we aponry” (sistem senjata)  di Perancis, yaitu dalam rangka “finalisasi pembuatan master plan training bidang weaponry” yang sebelumnya telah digarap bersama dalam waktu 3 bulan di Bandung dengan tiga orang tenaga expert dari Perancis.   Ketika itulah Penulis memperoleh kesempatan mempelajari materi bidang SDM tentang  “prinsip-prinsip dasar penerapan kebijakan sistem HRM model Thomson CSF Cooperation”. 
5.       Thomson CSF Cooperation adalah sebuah lembaga pelatihan di bidang SDM di bawah perusahaan Thomson, dimana perusahaan Thomson ini sebagai perusahaan besar di Perancis dan tentunya juga di kawasan Eropa, yang waktu itu perusahaan ini  memiliki manpower lebih dari 100.000 orang di semua cabang perusahaannya.  Sistem HRM model Thomson CSF Cooperation ini tidak hanya digunakan di perusahaan Thomson  sendiri akan tetapi digunakan di luar Thomson, diantaranya di akses oleh Perusahaan besar yang initialnya dikenal dengan BRGM Company, berdomisili di kota Bordeoux  jarak 400 KM dari Paris, yang bergerak dalam bidang survey geologi dan mineral yang waktu itu (tahun 1992) memiliki personil 1.000 orang engineer kimia dan geologi.
6.    Sebagai contoh sebuah pelajaran berharga, saat Penulis dibawa oleh Konsultan dari Thomson CSF Cooperation ke BRGM Company di kota Bordeoux, yaitu  untuk melihat penerapan sistem Thomson yang diakses oleh BRGM Company,  Mr. G. Duermael / Staf Directorate of Human Resources (yang posisinya sebagai kepala Biro Employment  and Career), dalam penjelasan tentang penerapan sistem Thomson di perusahaannya mengatakan, bahwa telah lama BRGM Company berusaha memperbaiki system di bidang HRM terutama yang terkait dengan “remunerisasi” (“sistem penggajian)”, namun tidak kunjung membuahkan hasil.  Tetapi setelah menerapkan sistem Thomson, diperoleh  titik terang untuk membenahi sistem penggajian, yang waktu itu dikatakan dengan rasa optimis bahwa sistem penggajian diharapkan akan dapat segera dituntaskan.
7.     Dalam sistem HRM Thomson CSF Cooperation, ada dua “management tool” (alat manajemen) yang sangat penting dalam penerapan kebijakan sistem HRM,  yaitu : 
a.    Manajemen tool yang pertama, sasarannya adalah progress dari “penggarapan “job description dan job evaluation” yang menghasilkan “job requirement” untuk tiap jenis pekerjaan.  Yang dimaksud “job requirement” ialah persyaratan kemampuan untuk dapat memangku atau menjalankan jenis pekerjaan, dimana job requirement dapat dipakai sebagai dasar dalam menetapkan “bobot pekerjaan” (the weight of the job), yang nantinya  bobot pekerjaan ini akan dipakai sebagai dasar dalam menetapkan kebijakan sistem penggajian. Di negara kita golongan gaji seorang karyawan (dalam hal ini di kalangan pegawai pemerintah) hanya didasarkan secara formal atas dasar “tingkat pendidikan” dan tidak ada keterkaitan dengan “bobot pekerjaan”.  Di sinilah letak perbedaan yang sangat prinsip dengan system Thomson yang diterapkan di perusahaannya.
b.   Manajemen tool yang kedua, ialah “sistem penilaian kinerja” yang dari segi pembinaan SDM berfungsi sebagai perangkat, sarana, atau alat untuk mendorong tenaga kerja meraih prestasi yang lebih baik,  karena semua aturan yang menyangkut hak dan kewajiban tenaga  kerja dalam sistem HRM-nya berlandaskan pada “kebijakan reward system yang adil”, baik yang terkait dengan sistem pen ggajian maupun dengan sistem pembinaan karir.   Karena itu  tanpa melalui proses penggarapan “manajemen tool yang pertama” dan proses penggarapan “manajemen tool yang kedua” adalah mustahil bidang pembinaan SDM dapat menciptakan sistem penggajian dan sistem pembinaan karir dengan baik, yang indikasi negatifnya dapat kita amati dalam praktek tentang permasalahan system penggajian di Negara kita termasuk dalam system pembinaan karir.
8. Inilah esensi yang terkandung dalam program pelatihan kinerja untuk menanamkan pemahaman tentang wawasan atau pola pandang baru di bidang Pembinaan SDM melalui program pelatihan singkat durasi  3 hari, dengan beberapa buku panduan yang telah disusun dengan matang secara sistematis,  mudah difahami dan mudah diaplikasikan.
BAB - II
PENGERTIAN ISTILAH KINERJA DAN BUDAYA KERJA.
1.      Istilah “kinerja” yang bahasa sehari-harinya  mengandung arti  “hasil kerja”, adalah merupakan proses budidaya dalam dunia kerja, atau dengan kata lain disebut “hasil budaya kerja”,  adalah sikap mental dan perilaku dalam dunia kerja yang landasan filosofinya ditujukan pada upaya peningkatan hasil kerja  dan perbaikan etika kerja, yang  subjeknya dapat berupa bangsa atau institusi - sebagai lembaga, dan aparat atau tenaga kerja - sebagai individu.
2.     Kenyataan yang tak bisa dipungkiri, bahwa siapa pun anak bangsa atau  warga negara Indonesia  yang masih merasa mencintai bangsa dan negaranya, akan merasa prihatin terhadap mentalitas dan budaya kerja yang faktanya jauh tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang telah maju.  Maka sudah selayaknya   keprihatinan ini dapat memberikan dorongan kearah lahirnya suatu inisiatif atau  prakarsa baru menuju perubahan di berbagai aspek terkait dengan masalah pembinaan sumberdaya manusia.
3.    Adalah  merupakan  suatu keharusan untuk memulai membangkitkan kemauan dan kreativitas dari kalangan anak bangsa.  Titik tolaknya dimulai dengan “membangun wawasan baru bidang pembinaan SDM”, yang diteladani lewat respon positif dan sambutan baik pejabat pemerintah terkait berupa upaya  peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dari mana pun datangnya prakarsa.  Hendaknya dapat  dihayati secara mendalam,  bahwa wawasan baru dimaksud adalah wawasan dalam bidang pembinaan SDM yang landasan filosofinya diorientasikan pada masalah mentalitas moral dan budaya kerja, dalam upaya meningkatkan kinerja bangsa dan perbaikan etika kerja, yang landasannya mengacu pada kebijakan “reward system yang adil”.  Dengan wawasan ini nantinya generasi  penerus akan memiliki pewarisan nilai-nilai dalam bidang pembinaan SDM yang merupakan kunci utama kearah perubahan dalam pembangunan bangsa walau prosesnya harus dilakukan lewat lintas generasi.   Artinya dilakukan melalui pewarisan nilai-nilai dari generasi ke generasi, karena pembangunan mentalitas pada dasarnya merupakan  penanaman nilai-nilai positif  menjadi sebuah budaya yang prosesnya  membutuhkan waktu relatif dalam jangka panjang. 
4.  Untuk mencapai tujuan ke arah itu maka pelaksanaan Program Pelatihan Kinerja harus dimulai sejak sekarang, yang pelaksanaannya “mutlak harus didukung oleh kebijakan pemerintah secara sinergis antara pemerintah Pusat dan Daerah, mengingat luasnya wilayah garapan dalam lingkup nasional.  Karena sasaran program ini juga akan menyangkut kepentingan masa depan generasi mendatang, maka program pelatihan ini harus melibatkan minat generasi muda sebagai calon pemimpin generasi mendatang.    Sekali lagi ditegaskan oleh Penulis selaku penggagas dan penyusun  program pelatihan,  bahwa program ini ingin diabdikan bagi kepentingan bangsa jika pemerintah mau meng-aksesnya,  dalam pengertian pelatihan tidak untuk dikomersilkan, kecuali terkait kebutuhan dana untuk kompensasi Pengajar yang nominalnya didasarkan atas kesepakatan Pengajar dengan  instansi  penyelenggara “in house training”.
BAB – III
PROSES PENYIAPAN MATERI POKOK PELATIHAN KINERJA.
1.       Penyiapan materi pokok program pelatihan kinerja yang digagas dan disusun oleh Penulis, dimana nantinya Penulis akan bertidak sebagai pengajar untuk penyiapan kader;   proses penyiapan materi pokok pelatihan dijelaskan sebagai berikut :
a.    Telah disiapkan materi pokok pelatihan dalam bentuk “pelatihan singkat” yang durasinya hanya 3 hari, namun  pelatihan ini akan dilakukan secara berkelanjutan karena luasnya wilayah garapan pelatihan dalam sekala nasional.  
b.    Target yang ingin dicapai dalam program pelatihan (dalam tahap 3 tahun pertama) adalah: Pertama, menyiapkan 100-150 orang kader pelatih yang akan diambil dari mantan peserta pelatihan terbaik untuk dijadikan “tim pengajar yang mobile”. Kedua, target peserta dalam 3 tahun pertama l.k. 1.800 orang peserta berasal dari karyawan di jajaran instansi pemerintahan yang tugas pokoknya dalam bidang pembinaan SDM. Target berikutnya dalam 3 tahun kedua (jika program ini masih diperlukan) dapat dilaksanakan oleh kader-kader yang sudah dibentuk, hingga dalam waktu tertentu program pelatihan ini dapat diwujudkan secara merata di setiap wialayah regional/provinsi /kabupaten/kota di bawah NKRI.
c.     Di bawah  bimbingan Penulis yang akan berperan sebagai pengajar untuk menyiapkan  kader pengajar, kader ini  harus dapat mentransfer ilmu yang didapat dalam pelatihan, lewat regional yang dibentuk di tiap Provinsi/Kabupaten/Kota, yang pelaksanaanya harus didukung oleh kebijakan  Pemerintah Daerah dengan  kesediaan membuka  pelatihan singkat dalam bentuk “in house training” di instansinya sebagai realisasi dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. .
2.       Materi  pokok pelatihan telah dibuat secara rinci, sistematis, mudah dipelajari  dan mudah diaplikasikan, yaitu dituangkan dalam 5 (lima) buah buku, yaitu : 
1)  Buku Panduan Pelatihan Bidang SDM :  “Cara Praktis Membuat Rancangan Sistem Penilaian Kinerja” (140 halaman) - untuk pegangan Peserta Pelatihan.   
2)  “Buku  Presentasi Pelatihan Kinerja” (120 halaman) - untuk pegangan Pengajar.
3)  Untuk keperluan pemasaran pelatihan, telah dibuat :  (1)  “Proposal Umum Program Pelatihan  Kinerja (40 halaman);  (2)  “Profil Buku Panduan Program  Pelatihan Kinerja” (32 halaman). 3). “Perangkat Penilaian Kinerja” (20 halaman) – untuk pegangan Pejabat Penilai.
BAB - IV
GAMBARAN KESIAPAN UNTUK PENYELENGGARAAN  PROGRAM PELATIHAN KINERJA.
Gambaran kesiapan  untuk penyelenggaraan program pelatihan  dijelaskan sebagai berikut :
1.      Biaya Pelatihan.  Program Pelatihan akan dilaksanakan dalam bentuk  “in house training” (yaitu pelaksanaan pelatihan atas permintaan  lembaga/instansi), dengan kapasitas kelas 15 peserta, dengan durasi pelatihan 3 (tiga) hari.   Dana yang dibutuhkan jika program pelatihan ditangani oleh  “lembaga berdiri sendiri” (jika tidak lewat “in house training”) yang penggunaannya  untuk infrastruktur, honorarium Pengajar dan biaya operasional untuk tahap 3 tahun pertama akan mencapai Rp. 1,45 M, dimana sebagian besar dana digunakan untuk infrastruktur (rinciannya tertuang dalam Naskah Proposal Umum masalah Pendanaan). 
2.  Dalam proposal umum dijelaskan, dengan catatan jika kegiatan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga berdiri sendiri, maka biaya pelatihan bisa mencapai Rp. 1.5 juta tiap peserta atau bahkan bisa lebih, yang  akhirnya pelatihan ini bisa berubah sifatnya menjadi komersial.  Namun jika pelatihan dilaksanakan melalui “in house training” dengan fasilitas yang dimiliki oleh lembaga/instansi, maka peserta tidak dikenakan biaya pelatihan karena biaya penyelenggaraan pelatihan ditanggung oleh instansi.  Sementara konpensasi untuk Pengajar, biaya  tranportasi dan akomodasi seorang Pengajar (dengan seorang pembantu pengajar), diperkirakan sekitar  Rp. 3  s/d 4,5 juta per-kelas a’ 15 peserta dalam 3 hari, ditanggung oleh instansi penyelenggara training.  Biaya ini hanya sebagai perkiraan, yang masih dimungkinkan untuk dinego.
3.     Penulis yang sekaligus  akan bertindak sebagai Pengajar, dapat melaksanakan pelatihan  4 kali dalam sebulan (dengan kapasitas kelas 15 Peserta, durasi  3 hari).  Dengan demikian dalam  1 bulan Pengajar dapat men-train trainee sebanyak 60 orang, dan dalam 1 tahun diperkirakan 600 orang, atau dalam tahap 3 tahun  pertama 1.800 orang.  Kegiatan pelatihan ini akan  dilaksanakan oleh Pengajar dengan kader pengajar yang sifatnya “mobile” yang akan disiapkan sebelumnya.
BAB – V
PERSERTA PELATIHAN KINERJA
1.   Peserta pelatihan adalah para karyawan di jajaran Pemerintahan  yang tugasnya di bidang SDM,  diutamakan yang posisinya sebagai “direct supervisor”,  atau karyawan yang diharapkan bisa atau akan dipromosikan untuk “direct supervisor”.  Karena substansi materinya merupakan knoledge tentang wawasan baru bidang pembinaan SDM, maka pelatihan ini bisa diikuti oleh mereka yang posisinya di atas “direct supervisor”, yakni para manajer HRM/SDM, untuk menambah wawasan atau digunakan untuk kepentingan pengembangan sistem  yang ada di lembaganya. 
2.  Termasuk peserta pelatihan adalah karyawan perusahaan BUMN.

BAB - VI
ESENSI YANG TERKANDUNG DALAM PROGRAM PELATIHAN KINERJA.
1.     Manfaat yang sangat esensial yang akan didapatkan dalam program pelatihan ada dua, yaitu yang bersifat  wawasan dan yang bersifat aplikatif.  Yang bersifat wawasan, dibutuhkan oleh instansi/lembaga untuk adanya bahan masukan dalam merumuskan kebijakan -kebijakan sistem HRM dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, yang berlandasan pada kebijakan manajemen yang harus menganut “reward system yang adil”, yang ada keterkaitan dengan masalah “remunerasi” (penggajian) dan pembinaan karir & pengembangan potensi tenaga kerja.
2.    Yang bersifat aplikatif, dapat dijelaskan  bahwa bagi lembaga yang belum memiliki perangkat sistem penilaian kinerja yang baku, sistem yang dirancang dalam pelatihan dapat digunakan  sebagai contoh model perangkat sistem penilaian, sejalan dengan upaya menerapkan kebijakan  sistem HRM di lembaga/instansinya dengan lebih baik.
3.      Pelatihan dilakukan seminggu sekali (dengan durasi 3 hari, dengan kapasitas kelas 15 orang).  Sebagi contoh, kalau lembaga/instansi memiliki 6 satuan  kerja  (tingkat Kabupaten atau Kota), maka dalam 6 minggu akan dilatih  sebanyak 6 x 15 orang = 90 orang.  Mantan trainee ini insya Allah cepat atau lambat akan membawa misi perubahan di lingkungan regionalnya dalam bidang pembinaan sumberdaya manusia. 
4.    Lembaga/instansi pengguna jasa training tidak akan banyak mengeluarkan biaya, karena pelatihan hanya membutuhkan penyiapan fasilitas belajar berupa :  ruangan belajar yang dapat menampung 15 orang peserta, dengan fasilitas  berupa white board, sound system, alat presentasi berupa  infocus, yang tentunya fasilitas tersebut sudah dimiliki oleh instansi yang bersangkutan. Sementara makan siang para peserta pelatihan bisa tidak disediakan karena tiap karyawan (PNS) sudah mendapat tunjangan makan setiap hari kerja, dimana pelatihan itu sendiri dilaksanakan pada hari kerja. 
5.     Biaya yang harus dikeluarkan oleh pengguna jasa training untuk kompesasi pengajar adalah untuk :  1) insentif (honorarium) pengajar, 2) transportasi p.p. pengajar dari kota tempat tinggal Pengajar ke kota tempat pelatihan dilaksanakan, 3) akomodasi untuk Pengajar selama masa mengajar, 4) biaya snack dan coffee break untuk peserta pelatihan, 5) penyediaan ATK dan 6) penyiapan sertifikat.    Sedangkan Buku Panduan, hand out dan brosur lainnya disiapkan oleh Pengajar. 
BAB - VII
SKEDUL DAN MATERI PELATIHAN.
Lama pelatihan 3 (tiga) hari ‘a 5 jam, pagi hari Pk. 08.00-13.00 WIB,
 atau sore hari Pk. 13.15 - 17.45 WIB.
   ▌  Hari pertama
Pokok Bahasan-1 (Tujuan Pelatihan & Pengenalan Profill Buku Panduan), 60 menit.
Pokok Bahasan-2  (Dasar-dasar Kebijakan Implemetasi HRM), 60 menit.
Pokok Bahasan-3  (Pengenalan Sistem Penilaian Kinerja), 75 menit.
Pembahasan Job Description (dan penetapan Job Requirement),  berikut latihan cara membuatnya, 75 menit.

  ▌   Hari kedua   
Pokok Bahasan-4  (Menetapkan Faktor-faktor penilaian dalam membuat Rancangan Kinerja), 60 menit. Mendesain Format Penilaian, 30 menit. 
Pokok Bahasan-5  (Membuat Petunjuk Cara Mengisi  Format Penilaian), 90 menit.
Pokok Bahasan-6 (Cara Melaksanakan Penilaian melalui individual  Interview), 60 menit.
▌   Hari ketiga  
Pokok Bahasan-7  (Penggunaan Sistem Penilaian Kinerja yang Multiguna), 30 menit.
Latihan membuat Sistem Penilaian “job description” & menetapkan “job requirement, 45 menit.
Pokok Bahasan-10 tukar waktu (Dokumentasi Format Penilaian hasil   rancangan sistem untuk aplikasi). 30 menit.
Pokok Bahasan-8 (Peranan Manajer HRM / Manajer Personlia), 30 menit.    
Pokok Bahasan-9 (Penutup Materi), 30 menit.
BAB - VIII
 PERLUNYA MENYIKAPI KONDISI BANGSA LEWAT PENCERAHAN MENTALITAS MORAL DAN BUDAYA KERJA.
1.  Dipandang dari sisi manajemen, dalam hal ini manajemen sumberdaya manusia, bangsa kita kurang memiliki perangkat sistem dalam  bidang SDM tentang “sistem penilaian kinerja” yang dapat menjamin terukurnya hasil penilaian kinerja, dan akuratnya data hasil penilaian,  yang justru hal itu diperlukan untuk mendorong meningkatkan motivasi tenaga kerja meraih prestasi yang lebih baik, disamping untuk  mengembangkan potensi yang dimiliki tenaga kerja, yang harus ditunjang  dengan kelengkapan data hasil penilaian kinerja, yang prosesnya harus di-folow up secara berlanjut. 
2.    Gagasan yang  berbentuk “Program Pelatihan  Kinerja” yang durasinya hanya 3 hari dengan peserta 15 orang,  dibuat secara sederhana, pragmatis, dan efektif  dalam penggunaan, serta sangat prospektif untuk penyebar-luasannya di lembaga-lembaga/instansi di bawah  NKRI, tanpa akan banyak menyita biaya dalam menyelenggarakannya karena dapat dilakukan secara sinergi antara pemerintah Pusat dan Daerah.  Seperti yang dipaparkan sebelumnya, bahwa rujukan yang digunakan adalah “hasil studi banding sistem HRM Thomson CSF Cooperation, Perancis, tentang “implementasi kebijakan sistem HRM” yang dilakukan oleh Penulis tahun 1992 saat Penulis bertugas di sebuah BUMNIS (Badan Usaha Milik Negara Industri Strategi).  Dengan gagasan ini nantinya dalam pelaksanaan pelatihan Penulis akan  bertindak sebagai  Pengajar, terutama untuk  menyiapkan kader yang sifatnya “mobile”, untuk menyebar-luaskan materi pokok  yang dituangkan dalam 5 (lima) buah buku atau transkrip.
3.  Perlu dihayati benar-benar  bahwa misi atau tugas utama Pelatihan adalah menanamkan pemahaman wawasan baru dalam bidang pembinaan SDM, yaitu tentang implementasi kebijakan Sistem HRM yang landasan filosofimya diorientasikan pada upaya  peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja, yang pelaksanaan pelatihannya dilakukan melalui “in house training” di wilayah-wilayah  regional dalam skala nasional (yaitu di provisi-provinsi, Kabupaten-kabupaten dan kota,  dengan peserta pelatihan “khusus  mereka yang memegang fungsi dalam Bidang Pembinaan SDM” di instansinya,  yang diutamakan posisinya sebagai “direct supervisor”, disamping mewajibkan keikut-sertaan para Manajer SDM” sebagai knowledge  untuk pengembangan system yang ada.
4.   Sebagai seorang Purnawirawan, Penulis/Penggagas hanya mampu menyiapkan materi pokok, tanpa ditunjang segi pendanaan untuk memasarkan pelatihan.   Namun demikian Penulis  masih punya semangat pengabdian untuk  bangsa.     Karenanya  terkandung dalam pikiran Penulis bahwa program ini ingin diabdikan bagi kepentingan bangsa, jika pemerintah berkenan menerimanya.   Yang dimaksud diabdikan bagi kepentingan bangsa, ialah pelatihan tidak untuk dikomersialisasikan, kecuali program pelatihan dilaksanakan dalam bentuk “in house training” dimana Penulis/Penggagas nantinya hanya akan bertindak sebagai Pengajar yang mendapat insentive (kompensasi) dari instansi penyelenggara “in house training”. 
5.    Diasumsikan kompensasi untuk Penulis/Pengajar dapat berupa : 1) honorarium mengajar berdasarkan kesepakatan yang dibuat sebelumnya dengan penyelenggara training, 2) biaya transportasi p.p. Pengajar dari Bandung ke kota tujuan tempat diselenggarakannya “in house training”.  3) akomodasi selama mengajar sesuai dengan standar yang berlaku di instansinya. Biaya untuk kompensasi ini dimaksudkan sebagai bagian dari biaya operasional pengguna jasa training selaku penyelenggara  “in house training”.  Para kader pengajar yang telah disiapkan  nantinya secara bertahap akan melanjutkan pelaksanaan training di wilayah regionalnya masing-masig, atau bertindak sebagai tim pengajar yang “mobile” di dalam dan di luar wilayah regionalnya. Target yang harus dicapai dalam tahapan 3 tahun Pertama sekitar 1.800 peserta. 
6.       Untuk memberikan gambaran lebih rinci tentang Program  Pelatihan Kinerja  Recana Tahap Tiga Tahun pertama (jika program pelatihan ini belum tuntas dalam 3 tahun),  dapat dipelajari pada  “Proposal Umum tentang Program Pelatihan Kinerja” tema pokok  “Membangunkan bangsa dari ketertinggalan dalam budaya kerja”.
7.      Dampak positif dari Program Pelatihan Kinerja.      Sebagai catatan, dari  tulisan-tulisan yang telah diedarkan oleh Penulis/Penggagas di sebuah  website dalam sejumlah blog dan ulasan-ulasan singkat tentang Program Pelatihan Kinerja, materi program pelatihan ini banyak dibaca oleh para pembaca publik di website. Sebagai contoh, diantaranya blog yang berjudul “Profil Program Pelatihan Kinerja”,  dalam tempo 6 bulan tercatat lebih dari 1.200 pembaca dalam data statistik id.scribd.com.  Hanya saja  dari data tersebut belum ada yang mau mengakses program pelatihan tersebut, karena penayangan tersebut masih dalam bentuk info dan pengenalan materi yang substansinya  masih terus disempurnakan.  Disamping itu karena sistem yang ditawarkan sifatnya baru maka tidak dengan mudah untuk direspon oleh kalangan publik.
8.   Langkah yang Penulis gulirkan lewat dokumen ini ialah Program Pelatihan Kinerja yang ditawarkan ke instansi pemerintah, dengan harapan mendapatkan respon dari Kementerian Dalam Negeri yang secara substansial mengemban tugas dalam bidang pembinaan SDM,  baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.  Mudah-mudahan   penawaran ini  mendapatkan  antusias dari Yth. Bapak Menteri Dalam Negeri dan respon dari mereka yang posisinya selaku pemegang “decision maker” dalam bidang pembinaan SDM di tingkat Pusat dan Daerah.   
9.   Sejalan dengan harapan masyarakat Indonesia dalam Pemilu Nasional (Pilpres) tahun 2014 yang lalu, di mana Pilpres tersebut telah diraih oleh Bpk. Joko Widodo yang kini telah menjadi pimpinan nasional dalam waktu lebih dari  satu tahun, semoga titik terlemah dalam pembangunan sumberdaya manusia mendapatkan sorotan dan perhatian dari Bapak Presiden, .sebab dalam kondisi saat ini masyarakat sudah menyadari bahwa titik terlemah dalam penyelenggaraan  pemerintahan dan tatanan kenegaraan adalah terletak pada “sisi manusianya” yang berdampak buruk pada mentalitas moral dan budaya kerja bangsa kita.
10.     Dipandang dari segi budaya kerja.    Yang dimaksud dengan budaya kerja dapat kita rumuskan sendiri dalam tema pokok bahasan, yaitu sikap mental dan perilaku dalam dunia kerja yang landasan filosofinya ditujukan pada upaya peningkatan hasil kerja dan perbaikan etika kerja.  Subjek pelakunya dapat berupa bangsa atau instansi sebagai lembaga, dan aparat, pegawai negeri, atau tenaga kerja sebagai individu.  Dari sudut pandang inilah bangsa Indonesia berada jauh tertinggal dari bangsa-bangsa lain yang telah maju dan bahkan lebih buruk lagi menjadi bangsa yang jatuh tersungkur ke dalam mentalitas korup yang dapat memporandakan berbagai tatanan yang membuat bangsa ini tetap terbelakang, miskin, dan berada jauh dalam ketertinggalan.  Hal ini bisa terjadi sebagai akibat minimnya perhatian bangsa kita pada masalah mentalitas moral dan budaya kerja.   Karena itulah pentingnya program pelatihan kinerja, disamping untuk pencerahan mentalitas terkait budaya kerja, juga sebagai upaya pembekalan yang harus diwariskan kepada generasi penerus, supaya mereka kelak memiliki kehidupan yang lebih baik dari generasi sekarang.
11.   Kita harus benar-benar menyadari, bahwa kehidupan bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh tiga konstelasi perjalanan sejarah yang kini masih menyisakan pengaruhnya pada mentalitas pada sebagian bangsa kita, yaitu :  Pertama, periode jaman penjajahan kolonial yang mewariskan nilai-nilai mentalitas binaan penjajah seperti budaya ”feodalisme” yang berhadapan dengan “nilai-nilai pengabdian” di jaman revolusi phisik, dimana kini nilai-nilai pengabdian  ini sudah nyaris sirna di kalangan bangsa kita.  Kedua,  periode jaman kemerdekaan yang berhadapan dengan isme kapitalis dan neoliberal yang tidak membuahkan kesejahteraan bagi rakyat dalam pembangunan, malah sebaliknya merugikan rakyat dengan tumbuh suburknya nafsu konsumerisme di kalangan masyarakat negara miskin.  Ketiga, nasib generasi mendatang yang masih penuh tanda-tanya, karena tidak jelasnya nilai-nilai keteladanan yang harus diwariskan dari gegerasi sekarang ke generasi mendatang, sebagai pembekalan dari segi fugur kepemimpinan. 
BAB – IX
RESUME BAHASAN UNTUK BAHAN RENUNGAN
1.       Fenomena terkait Karakter Bangsa.
Resume pembahasan tentang kondisi bangsa terkait masalah mentalitas moral dan budaya kerja saat ini adalah untuk bahan kajian dalam mencari solusi yang tepat   dalam menyikapi kondisi bangsa dijelaskan sebagai berikut :
Pertama, dampak buruk yang diyakini sebagai akibat dari kelemahan mentalitas moral di kalangan bangsa kita adalah : 1)   masih meraja-lelanya kejahatan korupsi yang membuat rakyat bertambah miskin; 2) mewabahnya barang haram yang mengancam kerusakan moral generasi muda dan masa depan bangsa. 3) merebaknya prostitusi dan kejahatan seksual yang masih dalam “pembiaran” dan masalahnya masih dijadikan ajang polemik, padahal perbuatan tersebut jelas-jelas perbuatan haram yang dimurkai Allah; dan 4) nafsu hedonistis dan senang  hidup berlebih-lebihan di tengah  kehidupan rakyat yang tengah didera kemiskinan, dan 5) tidak bermawas diri dalam kondisi bangsa yang penuh keprihatinan. 
Kedua, dampak buruk dari segi kelemahan budaya kerja dapat dilihat dari indiksasi-indikasi sebagai berikut : 1) makin lunturnya semangat pengabdian di kalangan bangsa kita terutama di kalangan pegawai atau tenaga kerja, yang ditenggarai oleh banyaknya keluhan masyarakat dalam pelayanan publik yang harus dijadikan bahan koreksi dan mawas diri oleh semua kalangan; 2) rendahnya nilai kinerja dan sikap yang kurang tertarik pada upaya-upaya perbaikan sistem;  3) kerja asal-asalan dan cari gampangnya; dan 4) meremehkan tanggung jawab. 
Hal yang juga harus jadi bahan mawas diri bagi kalangan tertentu, adalah bahwa bangsa ini sangat  mendambakan nilai-nilai keteladanan dari para pejabat nepara dan pemegang kekuasaan, baik dari kalangan elit politik, pejabat lembaga dan para pimpinan pemerintahan di pusat dan di daerah. Kata kunci untuk mengembalikan kepercayaan dan respek masyarakat kepada wibawa pemimpin, adalah terletak pada ciri-ciri  keteladanan” pada diri pemimpin itu sendiri atau pejabat negara yang harus jadi panutan. 
2.       Sebab utama porak-porandanya mentalitas moral dan budaya kerja.
Harus disadari penyebab utama porak-porandanya mentalitas moral di kalangan bangsa kita adalah karena makin kuatnya pengaruh faham kapitalistisme dan neoliberal yang berbasis budaya materialistis, yang membuat perilaku anak bangsa cenderung egois, mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan, mengesampingkan kepentingan umum dan  mengabaikan nilai-nilai moral.   Puncaknya dirasakan di “jaman globalisasi” dengan makin maraknya mal-mal dan super market di luar pusat perkotaan, yang sesungguhnya berdampak merugikan  para pedagang pasar tradisional, disamping dapat memicu bangkitnya nafsu konsumerisme di kalangan masyarakat di negara miskin.  Perlau dijadikan bahan renungan bahwa dalam pidatonya 1 Juni 1945, dalam Sidang Panitia Persiapan Penyelidik Kemerdekaan Indonesia untuk menyusun Konstitusi sebelum hari Proklamasi 17/8/1945, Bung Karno sudah memberikan peringatan untuk menjauhi faham kapitalisme.
3.       Deskripsi Wawasan Baru bidang Pembinaan SDM.
           Dari pengamatan sektoral tentang kondisi bangsa seperti diutarakan di atas, menunjukkan  betapa lemah mentalitas moral dan budaya kerja pada sebagian kalangan bangsa kita, yang penyebab utamanya sebagai akibat dari pengaruh faham kapitalistisme dan neoliberal yang materialistis.  Sangat diharapkan manusia Indonesia punya daya tangkal untuk memerangi kedua isme tersebut., agar    dijauhkan dari karakter bangsa yang cenderung e gois,  abai pada kepentingan umum, korup, dan senang hidup berlebih-lebihan, disamping budaya malas, tidak produktif,  dan minus keteladanan. Karena itu fenomena yang dihadapi bangsa saat  harus disikapi dengan program pembinaan yang lebih peduli pada masalah “pencerahan mentalitas moral dan budaya kerja”.  Tentunya pemahaman seperti ini  adalah sejalan dengan tujuan dari “gerakan revolusi mental” yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi di awal pemerintahan Jokowi-JK.
            Itulah rumusan sederhana tentang wawasan atau pola pandang baru dalam sistem HRM (sistem pembinaan SDM) dalam upaya meningkatkan kualitas SDM dan kinerjanya.  Tugas utama mewujudkan dan menerapkan kebijakan sistem Pembinaan SDM di lapangan adalah kewajiban para Manajer SDM di setiap lini di jajaran pemerintahan  dan atau perusahaan bersama dengan para subordinate-nya. 
           Sangatlah tepat   “hadirnya sebuah gagasan” dalam bidang pembinaan SDM  di saat bangsa tengah merasa galau  “mencari solusi”, disamping adanya kekhawatiran datangnya kondisi bangsa yang lebih memprihatinkan dari kondisi sekarang, jika bangsa masih tetap terlena dengan menina-bobokan kelemahan mentalitas moral dan  budaya kerja”.  Mari kita bangunkan bangsa dari ketertinggalan dalam budaya kerja,  melalui pencerahan mentalitas moral dan perbaikan budaya kerja,  dalam mendukung program pemerintah merealisasikan “Gerakan Revolusi Mental”.
 BAB – X 
 AJAKAN PEDULI PADA MASALAH PEMBINAAN SDM.
    ▌    Penulis yang sekaligus sebagai penggagas Program Pelatihan Kinerja  yang dibuat sejak tahun 2009, sangat mengharapkan respon dari para pemegang kebijakan bidang Pembinaan SDM di tingkat Pusat dan Daerah, yakni :  Yth. Bapak Menteri Dalam Negeri  beserta jajaran  Gubernur, Bupati, dan Walikota.   Respon dapat disampaikan melalui E-mail widiakertapranata@yahoo.co.id   Kontak person  Widjaja Kartadiredja. 
     ▌   Substansi materi Program Pelatihan Kinerja ini akan sangat menunjang program pemerintah dalam merealisasikan “Gerakan Revolusi   Mental”,  dimana pelatihan ini merupakan langkah awal dalam membangun wawasan baru dalam bidang pembinaan SDM yang sasaran-antaranya  ditujukan pada upaya pencerahan mentalitas moral dan budaya kerja, yang landasan filosofinya diorientasikan pada upaya peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja.

KATA PENUTUP.
           Atas perhatian Yth. Bapak Menteri Dalam Negeri dan Yth. para Gubernur, Bupati dan Walikota, jika dokumen ini sempat terbaca oleh para beliau lewat  penyampaian oleh para pengurus account yang bersangkutan,  Penulis/Penggagas mengucapkan banyak terima kasih.  Semoga product  system bidang Pembinaan SDM  ini bermanfaat  bagi kepentingan bangsa.  Insya Allah Tuhan akan memberikan balasan kebaikan yang berlipat ganda kepada siapa pun yang berkiprah mengabdi untuk bangsa.   Aamiiin.                                                                  
                                                              
                                Salam hormat Penulis/Penggagas
                                                                   
                                                                                Widjaja Kartadiredja / Letkol. Purnawirawan

Catatan :   Dokumen ini adalah perbaikan dokumen yang berjudul PROFIL BUKU PANDUAN PROGRAM PELATIHAN KINERJA - DUP 4. 















Continue Reading...

Minggu, 02 Agustus 2015

SUMBANGAN PEMIKIRAN MENDUKUNG GERAKAN REVOLUSI MENTAL BERTEPATAN DENGAN MOMENTUM PERINGATAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-70




Ø   Kepada para pembaca tautan,  mohon komentar, dan bagikan.

SUMBANGAN PEMIKIRAN MENDUKUNG GERAKAN REVOLUSI MENTAL

BERTEPATAN DENGAN MOMENTUM PERINGATAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-70


Penulis / Penggagas :
Widjaja Kartadiredja / Letkol.TNI Purnawirawan
1.   Dua potensi sumberdaya manusia yang sangat esensial untuk tegaknya nilai-nilai hakiki peradaban dalam komunitas bangsa,  adalah masalah “mentalitas moral” dan “budaya kerja”. Tanpa didukung oleh kedua potensi ini adalah mustahil suatu bangsa, dalam hal ini bangsa Indonesia, dapat menghadirkan kehidupan yang aman dan damai serta adil dan sejahtera bagi rakyatnya, karena dominasi kekuatan luar yang tak mudah dielak, apalagi  dalam fenomena yang makin kuatnya pengaruh faham kapitalisme dan neoliberal ke dalam kehidupan bangsa kita yang harus disikapi dengan sangat wanti-wanti.
2.   Siapa pun yang punya pikiran kritis terhadap kondisi bangsa, niscaya akan merasa suatu keharusan untuk bermawas diri terhadap fenomena yang dihadapi bangsa belakangan ini yang populer disebut “era globalisasi”. Era globalisasi adalah  era atau periode masa dimana masuknya budaya global tidak mengenal batas wilayah atau negara.  Bagi kalangan umum  mungkin ada semacam kebanggaan dengan istilah modern ini, padahal seharusnya bukan kebanggaan dengan istilah ini akan tetapi kekhawatiran.  Karena dengan  era globalisasi, ibarat dibukanya lebar-lebar pintu masuknya faham kapitalisme dan neoliberal di berbagai aspek kehidupan bangsa, baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya, serta hukum dan keamanan.  Bisa ditenggarai bagi bangsa-bangsa di “negara underdevelop”, pemerintah di era globalisasi tidak untuk menjamah kepentingan yang pro rakyat karena faktor kelemahan mentalitas moral.  Oleh karena itu di era globalisasi, bangsa kita harus memiliki daya tangkal yang tangguh terhadap ancaman kapitalisme dan neoliberal yang materialistis dan kebablasan kebebasan individu.
3.  Tepat sekali sebuah pemikiran besar yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi di awal pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tentang “revolusi mental”, yang harus mendapat dukungan penuh dari segenap komponen bangsa dan warga negara sebagai partisipasi masyarakat, agar bangsa ini benar-benar punya daya tangkal  terhadap pengaruh-pengaruh buruk faham kapitalisme dan neoliberal yang menumbuh-suburkan budaya materialistis dan kebebasan.   Momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2015, hendaknya dijadikan tonggak sejarah untuk memulai melaksanakan program  besar “gerakan revolusi mental” untuk merubah pola pandang pembangunan khususnya di bidang human resources, yang berbasiskan  mentalitas moral dan budaya kerja, menuju kejayaan bangsa dalam mengejar kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju, karena bangsa ini sudah 70 tahun merdeka, namun hakikinya belum mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
4.  Dalam memperingati detik proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang kala itu di sakralkan oleh bangsa kita,  maka sejak sekarang ini mari kita berurun-rembug dari segenap komponen bangsa dan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kiprah mengejar ketertingalan dari bangsa-bangsa lain yang telah maju. Dulu Bung Karno di awal kemerdekaan menyemangati bangsa untuk pembangunan dengan mengatakan “hulupis kuntul baris”sebagai ungkapan populer waktu itu, yang memberikan ciri bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bergotong-royong dengan semangat Pancasila sebagai falsafah negara, dan bukan bangsa yang yang terkota-kotak dalam kepentingan kelompok.  Kini kita harus kembali ke identitas bangsa yang bergotong-royong.
5.   Maka dari itu mari kita dukung sepenuhnya Gerakan Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi, baik lewat  kreatifitas pemikiran atau pun tindakan di berbagai bidang, baik  dengan mengatas-namakan komunitas ataupun perorangan sebagai anak bangsa, agar pencanangan “gerakan revolusi mental” dapat diwujudkan dalam realita.  Penulis tautan ini dengan penuh antusias dan niat yang murni, jika Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi berkenan, Penulis/Penggagas “ingin menyumbangkan product system dalam bidang Pembinaan SDM”, yang telah dituangkan oleh Penulis dalam 4 (buah) buku tentang “Program Pelatihan Kinerja”, yang telah digarap  selama  l.k. 5 tahun, yang disusun dengan menggunakan hasil studi Banding dengan Sistem HRM Thomson CSF Cooperation, Perancis, yang tema pokoknya  “Prinsip-prinsip Dasar Penerapan Kebijakan Sistem HRM (“Principles for Implementing a Human Resources Managemen Policy”).
6.   Penulis mempelajari sistem HRM tersebut tahun 1992 ketika masih berdinas aktif sebagi Anggota TNI-AU tugas diperbantukan di sebuah BUMNIS (dalam hal ini di PT. IPTN, sekarang PT. Dirgantara Indonesia) yang waktu itu Penulis tengah ditugaskan dalam Tim Penyusunan Masterplan Training bidang Weapory. Untuk melihat penerapan Sistem HRM di lapangan, Penulis waktu itu dibawa  oleh spesialis HRM Thomson CSF ke sebuah perusahaan besar di Perancis yang dikenal dengan BRGM Company di Kota Bordeaux, yang lokasinya kalau tidak salah 400 mil di luar kota Paris, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang survey geologi dan mineral, yang memiliki 1.000 orang insinyur kimia dan geologi.  Setelah melihat penerapan sistem Thomson di BRGM Company di Kota Bordeau, Penulis yakin bahwa sistem Thomson CSF ini adalah sangat efektif untuk membenahi sistem HRM dalam upaya meningkatkan kualitas SDM yang landasan filosofinya diorientasikan pada upaya peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja,
7.   Bentuk program yang disusun untuk merelisasikan gagasan ini dibuat dengan “sederhana dan pragmatis”, agar dengan mudah dilaksanakan pelatihannya  (perkelas 15 orang dengsn durasi 3 hari) secara merata dalam skala nasional di wilayah NKRI.  Insya Allah  dalam 2 tahun pelatihan lewat “in house trining” di lembaga-lembaga/institusi di jajaran pemerintahan dapat men-train 1.800 trainee, yang langkah awalnya akan disiapkan 100 kader pengajar yang “mobile’, yang pelaksanaannya akan melibatkan para Manajer HRM dalam penyelenggaraan pelatihan.   Pengajar cukup 1 orang ditambah seorang pembantu pengajar. Dalam hal ini Penulis/Penggagas akan bertindak sebagai Pengajar.
         Catatan khusus : Jika program ini dapat di-akses oleh pemerintah, Penulis/Penggagas program pelatihan siap membantu mensuksekan program ini yang misinya sejalan dengan tujuan “revolusi mental” yang telah dicanangkan oleh Bapak Presiden di awal pemerintahan Jokowi-JK.

Jika Bapak Presiden tertarik untuk meng-aksesnya, Program Pelatihan ini “ingin diabdikan bagi kepentingan bangsa”, dalam pengertian tidak untuk dikomersilakan secara finansil.  Berkenan kiranya mendapat perhatian Bapak Presiden.  Respons disampaikan ke alamat email Penulis / Penggagas    
8.    Atas patisipasi para pembaca tautan dan penyebaran tautan ini kepada publik Penulis mengucapkan terima kasih. Bertepatan dengan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-70 Penulis / Penggagas  mengucapkan :
 “Selamat Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-70 dan Menyongsong Perubahan Kehidupan Bangsa yang Berkeadilan dan Sejahtera”.                  
                                                                            Bandung,   3 Agustus, 2015      
                                                                 Salam  Hormat Penulis / Penggagas,
                                             Widjaja Kartadiredja / Letkol. TNI Purnawirawan






Continue Reading...

Senin, 20 Juli 2015

MARI KITA BANGUN WAWASAN BARU BIDANG PEMBINAAN SDM BERLANDASKAN NILAI-NILAI MORAL DAN BUDAYA KERJA *




MARI KITA BANGUN WAWASAN BARU BIDANG PEMBINAAN SDM BERLANDASKAN NILAI-NILAI MORAL DAN BUDAYA KERJA *

Penulis :  Widjaja Kartadiredja/Letkol.Purnawirawan

1.      Dua potensi sumberdaya manusia yang sangat esensial untuk tegaknya peradaban suatu bangsa dalam pemerintahan adalah masalah “mentalitas moral” dan “budaya kerja”.  Tanpa adanya dua potensi tersebut adalah mustahil suatu bangsa akan mampu menghadirkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi rakyatnya, karena kelemahan mentalitas moral bangsa yang akan mudah  didominasi oleh pengaruh kekuatan luar, apalagi dalam situasi yang makin kuatnya cengkraman  faham kapitalisme dan neoliberal di berbagai aspek kehidupan bangsa. Karenanya kedua faham tersebut harus disikapi dengan anti pati atau bahkan ditenggarai bahwa kapitalisme dan neoliberal sebagai musuh bangsa.
2.      Siapa pun warga negara yang memiliki pemikiran kritis terhadap fenomena yang dihadapi bangsa saat ini, sudah semestinya akan bermawas diri dalam menyikapi kondisi bangsa belakangan ini yang dikenal dengan istilah “era globalisasi”. Sesungguhnya  era globalisasi lebih banyak membawa dampak negatif  ketimbang ekses positifnya.  Sebagi contoh, seorang pakar ekonomi kerakyatan pernah mengatakan bahwa ekonomi kapitalis  melegalkan kaidah “yang kuat memangsa yang lemah”.  Ini menandakan bahwa dalam bidang ekonomi pun seolah kaum kapitalis menerapkan hukum kolonial yang sangt jauh dari hukum kemanusiaan. Sebuah pemikiran besar yang telah dicanangkan coleh Bapak Presiden Jokowi di awal pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tentang “revolusi mental” yang harus mendapat dukungan penuh dari segenap komponen bangsa, agar bangsa ini mampu menggapai perubahan menuju kejayaan, yang harus diyakini bahwa  revolusi mental ini harus mampu diwujudkan dalam realita.
3.      Terkait pencanangan revolusi mental tersebut di atas, saya seorang Purnawirawan, dalam kapasitas sebagai penulis gagasan dalam bidang Pembinaan SDM, ingin menyumbangkan sebuah kreasi tentang “product system” dalam bidang Pembinaan SDM yang tema pokoknya “perlunya membangun wawasan, pola pandang atau perspektif baru dalam bidang Pembinaan SDM, yang landasan filosofinya diorientasikan pada upaya peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja”, yang bentuk programnya sangat sederhana, pragmatis, dan efektive untuk dibakukan sebagai perangkat sistem dalam penilaian kinerja di setiap lembaga atau institusi pengelola sumberdaya dalam skala nasional, yang sangat prospektif untuk disebar-luaskan dalam wilayah NKRI, tanpa akan banyak membebani anggaran.  Perangkat ini berfungsi sebagai sarana efektif dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia berlandaskan nilai-nilai moral dan budaya kerja.
4.      Sejak tahun 2009 saya telah menyusun gagasan ini yang diyakini sangat tepat untuk digunakan sebagai solusi dalam  merubah wawasan, pola pandang atau perspektif baru dalam bidang pembinaan SDM oleh para Manajer  HRM di mana saja mereka berada, baik di jajaran pemerintahan atau pun perusahaan, dimana materi tersebut untuk jangka panjang dapat dijadikan  bahan pewarisan nilai-nilai tentang budaya kerja lewat lintas generasi, yang untuk pelaksanakaannya dalam wilayah NKRI tidak akan memerlukan biaya besar, karena adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan training lewat “in house training” yang hanya membutuhkan waktu 3 (tiga) hari pelatihan. 
5.      Gagasan ini menggunakan referensi : “Principles for Implementing a Human Resources Management Policy” Thomson CSF Cooperation, Perancis, berikut hasil studi banding yang dilakukan oleh Penulis tahun 1992 tentang Sistem Penilaian Kinerja di Lembaga Pelatihan di bawah perusahaan Thosmson, yakni Thomson CSF Cooperation, Perancis, dengan melihat penerapan sistem HRM Thomson CSF ini di BRGM Company di Kota Bordeaux, 400 KM di luar kota Paris, sebuah perusahaan besar yang bergerak dalam bidang Geologi dan Mineral, yang memiliki 1.000 orang ingeneer kimia dan geologi. 
6.       Hasil garapan Penulis tentang gagasan ini telah dituangkan dalam 5 (lima) Buku Petunjuk Program Pelatihan Kinerja yang durasi pelatihannya dalam 3 hari.   Program pelatihan ini diberi judul “Program Pelatihan Kinerja” dengan maksud untuk mempopulerkan kata kunci tentang istilah “kinerja” yang pelaksanaan pelatihannya direncanakan dilakukan dalam bentuk “in house training” di lembaga/institusi di jajaran pemerintahan atau pun perusahaan.  Kelima petunjuk materi pelatihan tersebut adalah :
          a.            Buku-1 : berisi panduan Pelatihan Kinerja 140 halaman (untuk pegangan Peserta Pelatihan). 
          b.            Buku-2 :  berisi bahan presentasi Pelatihan Kinerja 120 halaman (untuk   
                         pegangan Pengajar).
          c.            Buku-3 :   Proposal Umum Program Pelatihan Kinerja, 40 halaman (untuk
                         bahan pamasaran program pelatihan).
          d.            Buku-4 :  Profil Buku Panduan Pelatihan Kinerja, 32 halaman (untuk bahan  
                         pemasaran program pelatihan). 
          e.            Buku-5 : Pola Penilaian Kinerja dengan 12 Faktor, 20 halaman (untuk aplikasi penilaian tingkat Direct Supervisor) yang akan digunakan untuk membangkitkan motivasi kerja bagi tenaga kerja. 
         
Materi pelatihan ini oleh Penulis ingin diabdikan bagi kepentingan bangsa, maksudnya pelatihan dimasud tidak untuk dikomersilkan seperti pelatihan-pelatihan bidang SDM lain yang umumnya dengan biaya yang tidak ringan.  Langkah awal penyebar-luasan materi program pelatihan ini dilakukan melalui penjualan buku-buku materi yang ditujukan khusus kepada para manajer HRM atau siapa saja yang bertugas  di bidang pengelolaan SDM di jajaran pemerintahan atau pun perusahaan. 

7..      Harga buku s/d 31/12/2015 akan di-diskon 40%, yaitu :
          a.            Buku Petunjuk lengkap (Buku-1 s/d Buku-5)  :  Rp. 1.200.000,-
                        s/d 31/12/2015 dengan diskon 40% menjadi Rp. 720.000,-.
          b.            Buku-1, Buku-2 : masing-masing  a’ Rp. 500.000,-
                        s/d 31/12/2015 dengan diskon 40% menjadi a’ Rp. 300.000,-.
          c.            Buku-3, Buku-4, dan Buk-5 masing-masng a’ Rp. 50.000,-.
                        s/d 31/12/2015 dengan diskon 40% menjadi a’ Rp. 30.000,-.
          Harga tersebut ditambah ongkos kirim dalam Kota Bandung Raya Rp. 10.000,- dan di luar kota Bandung Rp. 20.000,-.   
8.      Pembelian buku materi oleh peminat dilakukan melalui pemesanan dengan data peminat berupa nama pembeli dan alamat penerima kiriman buku sesuai KTP, pengiriman disampaikan kepada widjaja kartadiredja  lewat e-mail, atau lewat pesan di facebook widiakertapranata. Buku akan dikrimkan setelah pengiriman harga buku dan ongkos kirim sudah ditransfer ke rekening widjaja kartadiredja. dengan catatan  nomor rekeningnya  akan disampaikan lewat inbox.  
9.      Penjualan materi pelatihan yang ditujukan khusus kepada para manajer HRM atau siapa saja yang bertugas di bidang SDM baik di jajaran pemerintahan atau pun perusahaan, adalah sebagai langkah awal pemasaran “product system” di bidang SDM, dimana nantinya para manajer HRM diharapkan dapat memberikan masukan tentang urgensinya  diselenggarakan pelatihan lewat “in house training”.  Penulis yakin dengan materi pelatihan yang sudah siap diajarkan lewat “in house training”, maka para manajer HRM nantinya akan berperan aktif dalam penyiapan kader  pengajar yang dalam Buku-4 (Profil Buku Panduan Pelatihan Kinerja) ditargetkan dalam 3 tahun pertama pelatihan harus dapat men-train 1.800 trainee, diantaranya 100 orang akan dijadikan tim pengajar yang sifatnya “mobile” untuk menyelenggarakan pelatihan di lembaganya dan di wilayah regional lainnya, dalam rangka penyebar-luasan pemahaman misi dalam program pelatihan kinerja secara merata dalam skala nasional. Kegiatan ini adalah sebagai sarana dalam membangun wawasan baru dalam bidang pembinaan SDM yang landasan filosofinya diorientasikan pada peningkatan kinerja  dan perbaikan etika kerja.  Penulis optimis bahwa program ini dapat dilaksanakan kurang dari 3 tahun jika di awalnya bisa disiapkan kader pengajar 100 orang yang sifatnya “mobile” mengajar per-kelas 3 hari.
          Catatan : Jika diperlukan oleh pemerintah yang sifatnya “part timer”, Penulis siap untuk membantu mensuksekan gagasan ini yang misinya sejalan dengan makna yang terkandung  dalam  “revolusi mental”  yang telah  dicanangkan  oleh Bapak Presiden di awal pemerintahan Jokowi-JK. Penulis sangat berharap tautan ini bisa sampai kepada Bapak Presiden dan beliau berantusias dengan gagasan ini.  Insya Allah jasa pelatihan ini akan sangat bermakna bagi kepentingan bangsa, dengan do’a : semoga Allah SWT memberikan petunjuk dan hidayah-Nya serta senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada Bangsa Indonesia untuk kejayaan bangsa. Aamiiin.
10.    Atas patisipasi segenap pembaca tautan ini serta perhatiannya untuk memberikan respon, Penulis mengucapkan terima kasih.    

                                                                                         Bandung,    20  Juli 2015
                                                                                  Salam  Hormat Penulis/Penggagas,
                                                                           WidjajaKartadiredja/Letkol. Purnawirawan





LAMPIRAN

Fenomena terkait Karakter Bangsa.
          Untuk memberikan gambaran kondisi bangsa terkait mentalitas moral dan budaya kerja,  perlu dilihat dampak negatifnya lebih jauh, untuk dijadikan bahan kajian dalam mencarikan solusi yang tepat untuk memperbaikinya. Dibawah ini lebih jauh dijelaskan sebagai berikut: 
Pertama, dampak buruk yang diyakini sebagai akibat dari kelemahan mentalitas moral adalah : 1)  makin meraja-lelanya kejahatan korupsi yang membuat rakyat bertambah miskin; 2) mewabahnya barang haram yang mengancam kerusakan moral generasi muda dan masa depan bangsa,  yaitu narkoba yang kini pemerintah sudah menetapkan Indonesia dalam tingkat “darurat narkoba”, namun belum ada gebrakan dari tindakan represif yang membuat para penjahat narkona berhenti beroperasi, bisa jadi karena rendahnya hukuman yang diberikan pada pelaku; 3) merebaknya prostitusi dan kejahatan seksual yang masih dalam “pembiaran” dan masih dijadikan ajang polemik, padahal perbuatan tersebut jelas-jelas perbuatan haram yang dimurkai Allah; dan 4) nafsu hedonistis dan senang  hidup berlebih-lebihan di tengah  kehidupan rakyat yang tengah didera kemiskinan, dan tidak bermawas diri dalam kondisi bangsa yang penuh keprihatinan. 
Kedua, dampak buruk dari segi kelemahan budaya kerja dapat dilihat dari indiksasi-indikasi sebagai berikut : 1) makin lunturnya nilai-nilai pengabdian terutama  di kalangan pegawai/tenaga kerja baik di jajaran pemerintahan ataupun perusahaan; 2) rendahnya nilai kinerja dan kurang tertarik pada upaya-upaya perbaikan sistem;  3) kerja asal-asalan dan cari gampangnya; dan 4) meremehkan tanggung jawab. 
          Hal yang juga harus jadi bahan mawas diri bagi semua kalangan, adalah bahwa bangsa ini membutuhkan nilai-nilai keteladanan dari para pejabat nepara dan pemegang kekuasaan, baik dari kalangan elit politik, pejabat lembaga negara, dan para pimpinan pemerintahan di pusat dan di daerah. Kata kunci untuk mengembalikan kepercayaan dan menanamkan kepengikutan dalam kepemimpinan, yang terkadang bisa lunturnya  kepercayaan rakyat, adalah “ada atau tidaknya nilai-nilai keteladanan” pada diri seorang sosok atau  pejabat negara yang seharusnya jadi panutan. 
Sebab utama porak-porandanya mentalitas moral dan budaya kerja.
          Sebab utama porak-porandanya mentalitas moral, diprediksi kuat karena pengaruh faham kapitalistisme dan neoliberal yang berlandaskan budaya materialistis, yang di balik aktivitasnya punya misi tertentu yang oleh seorang pakar ekonomi kerakyatan secara simbolis dikatakan “yang kuat memangsa yang lemah”, dan dalam kehidupan sosialnya bersifat egoist, mengutamakan kepentingan pribadi, mengesampingkan kepentingan umum dan mengabaikan nilai-nilai moral.   Puncaknya dirasakan di “era globalisasi” sekarang ini.
          Dalam Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dalam Sidang Panitia Persiapan Penyelidik Kemerdekaan Indonesia untuk menyusun Konstitusi sebelum hari Proklamasi 17/8/1945, Bung Karno sudah memperingatkan untuk menjauhi faham kapitalisme, dimana  peringatan ini hendaknya dijadikan catatan penting untuk mendapatkan perhatian.     
Deskripsi Wawasan baru dalam bidang Pembinaan SDM.
 Kesimpulan dari pengamatan sektoral tentang kondisi bangsa, menunjukkan  betapa lemah mentalitas moral dan budaya kerja pada sebagian kalangan bangsa kita, yang diprediksi kuat penyebabnya adalah akibat pengaruh faham kapitalistisme dan budaya materialistis.  Sangat diharapkan manusia Indonesia punya daya tangkal untuk memerangi kedua isme tersebut, agar dijauhkan dari karakter bangsa yang cenderung egoist,  abai pada kepentingan umum, korup, dan senang hidup berlebih-lebihan, disamping malas, tidak produktif,  dan minus keteladanan. Fenomena yang diungkapkan  dalam tulisan ini dan atau tulisan-tulisan lain pada dasarnya harus disikapi dengan program pembinaan yang tidak keluar dari koridor/tema pokok tentang “pencerahan mentalitas moral dan budaya kerja”, yang tentunya tujuannya akan sejalan dengan tujuan “revolusi mental” yang pernah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi di awal pemerintahannya.
Solusi yang yang disarankan adalah perlunya  membenahi sistem HRM yang tujuannya utuk merubah perspektif atau pola pandang baru dalam bidang pembinaan SDM  yang landasan filosofinya diorientasikan pada upaya  peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja. 
Membangun wawasan baru dalam bidang pembinan SDM, sama halnya dengan membenahi dan meningkatkan peran sistem HRM jika pernah “termarginalkan” dalam manajemen pemerintahan khususnya dalam bidang “human resources”, menuju peningkatan kualitas SDM yang berlandaskan nilai-nilai moral dan budaya kerja. Membangun wawasan baru dalam bidang pembinaan SDM adalah tugas  pokok para Manajer HRM di setiap lembaga/institusi baik di jajaran pemerintahan maupun perusahaan. ∏
Referensi : Princeples for Implementing a Human Resources Management Policy, Thomson CSF Cooperation, Perancis.   



Continue Reading...
 

www.widiakertapranata.com Copyright © 2009 Girlymagz is Designed by Bie Girl Vector by Ipietoon