Selasa, 03 September 2013

UPAYA MEMBANGUNKAN BANGSA DARI KETERTINGGALAN DALAM BUDAYA KERJA (revisi 2))



Upload September 3,  2013



INFO PELATIHAN KINERJA – 10a
Tayangan Ulang February 7, 2013

Tema Pokok :
 UPAYA MEMBANGUNKAN BANGSA DARI KETERTINGGALAN DALAM BUDAYA KERJA
Penulis : Widjaja Kartadiredja/Letkol. Purn.

Rujukan :
1.       Buku panduan program pelatihan kinerja.
2.       Profil buku panduan program pelatihan kinerja.

KATA PENGANTAR
Hendaknya tulisan ini dimaknai sebagai Surat Terbuka  yang ditujukan kepada mereka yang punya kepedulian terhadap masa depan anak bangsa pada  generasi mendatang terkait masalah  mentalitas dan budaya kerja.  
Teristimewa tulisan ini ini ditujukan kepada             “pejabat publik” yang punya keterkaitan kepentingan dengan masalah pembinaan sumberdaya manusia di negeri ini, yaitu yang terhormat :

1   Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara &
       Reformasi.
1   Menteri Dalam Negeri R.I.
1   Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota)
1   Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga R.I.
1  Organisasi Kepemudaan & Mahasiswa.
1   Para Manajer HRM Perusahaan.
1  Lembaga Donor Pengembangan Kemanusiaan.

   Tulisan ini berupa  synopsis (ulasan singkat)   tentang perlunya membangun wawasan baru dalam bidang pembinaan SDM yang landasan filosofinya diorientasikan pada masalah peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja,  yang realisasinya harus   diwujudkan dalam Program Pelatihan Kinerja, sebagai langkah awal dalam upaya mengejar ketertinggalan budaya kerja bangsa kita dari bangsa-bangsa lain yang telah maju.  
         Dengan synopsis ini diharapkan pembaca dapat memahami urgensi dan nait baik penggagas untuk merealisasikan program ini, yang untuk pelaksanaannya diperlukan dukungan dan dorongan semangat dari berbagai kalangan yang punya keterkaitan  dengan kepentingan pembangunan sumberdaya manusia.
  Pada langkah awal dalam merealisasikan  program ini, akan dilaksanakan dalam bentuk “in house training” kerjasama dengan lembaga/instansi  pengguna jasa training.

PENJELASAN SUBSTANSI MATERI
             Inti dari materi pokok pelatihan kinerja difokuskan pada penanaman pemahaman tentang implementasi kebijakan sistem HRM, yaitu   yang materinya dibuat berdasarkan hasil studi banding dengan sistem Thomson CSF Cooperation, Perancis, dimana dengan adanya pemahaman ini akan lahir  perspektif baru dalam bidang pembinaan sumber daya manusia, yang landasan filosofinya diorientasikan pada masalah peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja.
      Dengan adanya sistem yang digunakan di masing-masing lembaga/instansi, sistem ini tidak akan kontradiksi dengan sistem yang ada,  melainkan justru untuk dapat menghidupkan kembali Sistem HRM dan menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang berpengaruh pada upaya peningkatan kinerja dan perbaikan etika kerja, baik secara individu maupun secara lembaga.
       Lewat “in house training”, program pelatihan ini tidak dikomersilkan karena tujuannya untuk diabdikan bagi kepentingan bangsa demi perbaikan masa depan generasi mendatang. Kecuali  konpensasi Pengajar menjadi tanggungan   lembaga/instansi pengguna jasa training.
       Program pelatihan ini akan bermanfaat sebagai langkah awal terobosan dalam upaya “membangunkan bangsa dari ketertinggalan dalam budaya kerja”.
     
Bandung, 07/02/2013              Salam Penulis
                                                Widjaja Kartadiredja
SYNOPSIS  

A.  Latar Belakang Pemikiran
1.  Istilah “kinerja” yang bahasa sehari-harinya  mengandung arti  “hasil kerja”, adalah merupakan proses budidaya dalam dunia kerja, atau tepatnya disebut “hasil proses budaya kerja”.  Tinggi rendahnya nilai kinerja bisa dikaitkan dengan nilai  kemajuan suatu bangsa.  Karenanya rendahnya tingkat kinerja suatu bangsa, menunjukkan ciri ketertinggalan bangsa itu dari bangsa-bangsa lain yang telah maju.
2.  Yang dimaksud dengan “budaya kerja”  adalah sikap mental atau perilaku dalam dunia kerja yang landasan filosofinya ditujukan pada upaya peningkatan hasil kerja  dan perbaikan etika kerja, yang  subjeknya dapat berupa bangsa atau insitusi sebagai lembaga, dan aparat atau tenaga kerja sebagai individu.
3.  Kenyataan yang tak bisa dipungkiri, bahwa siapa pun warga negara yang masih merasa mencintai bangsa dan negaranya, akan merasa prihatin terhadap kondisi bangsa saat ini yang dalam dunia kerja sangat jauh tertinggal dibanding bangsa-bangsa lain yang telah maju. Sudah selayaknya   keprihatinan ini dapat memberikan dorongan kearah lahirnya prakarsa untuk  mengadakan upaya perubahan.
4.   Suatu keniscayaan yang wajib bangkit di kalangan bangsa kita  saat ini, adalah kemauan dan kreativitas positif  untuk  membangun wawasan baru dalam bidang pembinaan sumberdaya manusia yang landasan filosofinya diorientasikan pada masalah mentalitas dan budaya kerja, yang  tujuan utamanya untuk membekali kesiapan generasi mendatang agar kehidupan mereka menjadi lebih baik dari generasi sekarang.   pembekalan ini harus dilakukan lewat lintas generasi.  Artinya dilakukan melalui pewarisan nilai-nilai dari generasi ke generasi, karena pada dasarnya pembangunan  mentalitas adalah penanaman nilai-nilai positif  menjadi sebuah budaya yang prosesnya membutuhkan waktu jangka panjang.  Untuk tercapainya tujuan ke arah ini langkah awalnya harus dimulai sejak sedini mungkin, tegasnya sejak sekarang, yang pelaksanaannya harus  melibatkan pejabat publik dan keterlibatan kalangan generasi muda.
B.  Lahirnya Sebuah Gagasan
1.  Lahirnya gagasan ini  adalah tergugah oleh pengalaman Penulis yang pernah mempelajari sistem HRM di sebuah lembaga pelatihan di Perancis (yakni Thomson CSF Cooperation)   tahun 1992 khususnya tentang materi sistem penilaian kinerja. Dalam kondisi bangsa yang makin memprihatinkan pada beberapa dekade belakangan ini, pengalaman tersebut telah mendorong lahirnya gagasan tentang “program pelatihan kinerja”, untuk diaplikasikan di semua regional (Provinsi/ Kabupaten/Kota) di negara kita, dengan tema pokok dan bentuk programnya seperti di telah dipaparkan di atas. 
2. Program ini sangat prospektif untuk dikembangkan dan dilaksanakan  di instansi-instansi  pemerintahan maupun di perusahaan yang  mengelola bidang pembinaan sumberdaya manusia.  
    Materi pokoknya difokuskan pada Sistem Penilaian Kinerja dimana sistem penilaian kinerja merupakan bagian dari proses implementasi kebijakan sistem HRM.  Secara mendasar finalisasi dari rancangan sistem HRM  Thomson CSF  Cooperation (yang pada dasarnya digunakan sebagai alat banding dalam Buku Panduan) diutamakan pada peletakan dasar yang mengarah pada pembenahan kebijakan sistem penggajian/upah  dan pembinaan karir tenaga kerja.
Dengan demikian, rancangan sistem yang dibuat akan mendorong pihak manajemen menciptakan ”reward system yang adil, baik yang terkait dengan masalah penggajian/upah atau pun masalah pengembangan potensi dan karir tenaga kerja.  
Yang  menjadi alat ukur dalam sistem penilaian adalah bobot pekerjaan yang dikaitkan dengan job requirement”, yang penggunaannya dalam penilaian berkaitan dengan kualifikasi  performa, dan prestasi kerja.  Itulah prinsip dasarnya.
 Dalam pelatihan akan dipelajari cara membuat rancangan sistem penilaian kinerja yang akan digunakan sebagai perangkat penilaian manpower (tenaga kerja) dimana dengan  penggunaan sistem ini  dalam jangka panjang akan membawa dampak  positif pada upaya perbaikan mendalitas dan budaya kerja. 
C. Gambaran Persiapan Program Pelatihan
1.  Persiapan program pelatihan yang telah dilakukan oleh Penulis selaku penggagas dan yang nantinya sekaligus akan bertidak sebagai Pengajar, adalah :
a.  Penulis telah menyiapkan materi pokok pelatihan kinerja untuk digunakan dalam “pelatihan singkat” yang durasinya hanya 3 hari a’ 5 jam, namun  dilakukan secara berkelanjutan tanpa dibatasi limit waktu karena tak terbatasnya luas wilayah garapan pelatihan yang sifatnya nasional.   
b.   Target yang ingin dicapai program pelatihan dalam tahap 3 tahun pertama, adalah sebanyak 1.800 peserta.  Diantaranya 100 orang dari mantan peserta terbaik akan diambil untuk dijadikan “kader pengajar” atau “tim pengajar yang sifatnya mobile”.
c.   Nantinya di bawah bimbingan Penulis yang sekaligus sebagai Pengajar, kader pengajar ini harus dapat men-transfer ilmu yang didapat dalam pelatihan, lewat regional yang dibentuk di tiap Provinsi/Kabupaten/Kota, yang pelaksanaanya harus didasarkan atas dukungan kebijakan dari Pemerintah Daerah minimal yang terkait dengan maslah perijinan, tempat/fasilitas, atau kesediaan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pelatihan dalam bentuk “in house training”.
2.  Materi  pelatihan dibuat secara rinci, sistematis dan mudah difahami, yaitu  berupa : 
1)  “Buku Panduan Pelatihan Kinerja” (140 halaman) untuk pegangan Peserta Pelatihan.    2)  “Buku  Presentasi Pelatihan Kinerja” (120 halaman), untuk pegangan Pengajar.  Untuk keperluan pemasaran pelatihan, dibuat :  3)  “Proposal Umum Program Pelatihan  Kinerja (24 halaman). 4)  “Profil Buku Panduan Program  Pelatihan Kinerja” (32 halaman).
D. Gambaran Pelaksanaan Pelatihan
Gambaran tentang pelaksanaan pelatihan  dijelaskan sebagai berikut :
1.     Biaya Pelatihan.  Program Pelatihan akan dilaksanakan dalam bentuk  in house training (yaitu pelaksanaan  pelatihan didasarkan atas permintaan dari calon pengguna jasa training (instansi atau perusahaan) dengan kapasitas kelas 15 peserta, durasi pelatihan selama 3 (tiga) hari.   Dana yang dibutuhkan jika program pelatihan ditangani oleh  “lembaga berdiri sendiri” (tidak lewat “in house training”) dengan biaya untuk infrastruktur, honor Pengajar dan biaya operasional untuk tahap 3 tahun pertama, mencapai Rp. 1,45 M (data tertuang pada  Naskah Proposal Umum Masalah Pendanaan). 
2.   Dalam proposal umum dijelaskan, jika kegiatan pelatihan dilaksanakan oleh lembaga berdiri sendiri, maka biaya pelatihan bisa mencapai Rp. 1.5 juta tiap peserta. Namun jika dilaksanakan melalui “in house training” biaya penyelenggaraan pelatihan menjadi tanggungan lembaga/institusi selaku pengguna jasa training, dengan konpensasi dan biaya  trnasportasi dan akomodasi Pengajar sekitar  Rp. 3  s/d 4,5 juta per-kelas a’ 15 peserta dalam 3 hari ditanggung oleh pengguna jasa training.  Biaya ini teramat murah, 70 s/d  80 prosent direduksi dari biaya yang berlaku pada umumnya.
3.    Keterangan penting lainnya.
a.  Penulis yang sekaligus  akan bertindak sebagai Pengajar, dapat melaksanakan pelatihan  4 kali dalam sebulan dengan kapasitas kelas 15 Peserta, durasi pelatihan 3 hari.  Dengan demikian dalam  1 bulan Pengajar dapat men-train trainee sebanyak 60 orang, dan dalam 1 tahun diperkirakan 600 orang, atau dalam tahap 3 tahun  pertama 1.800 orang.  Kegiatan pelatihan ini akan  dilaksanakan oleh Pengajar dengan kader atau tim pengajar yang sifatnya “mobile” yang akan disiapkan sebelumnya.  
b.   Walaupun pelaksanaan akan dilakukan melalui “in house training”, namun tidak menutup harapan jika adanya pemilik dana atau lembaga donor yang ingin bekerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan akan kami sambut dengan baik, sehingga nantinya Program Pelatihan Kinerja dapat direalisasikan secara luas  dan  merata di setiap regional di Provinsi-provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Indonesia.
E.  Peserta Pelatihan
1. Peserta pelatihan tidak menekankan  pada persyaratan  akademis.  Siapa saja karyawan Instansi Pemerintan dan Perusahaan yang tugasnya di bidang SDM bisa menjadi peserta,  walau pun diutamakan yang posisinya sebagai “direct supervisor”, kecuali calon peserta yang bukan berasal dari  Instansi dan Perusahaan.  Karena itu Peserta pelatihan bisa berasal dari:   1) Instansi pemerintah dan   Perusahaan;  2)  Organisasi Kepemudaan;  3) Mahasiswa sebagai calon pemimpin generasi mendatang tanpa membedakan asal Fakultas.  
2.  Gambaran selengkapnya  tentang Program Pelatihan Kinerja,  tertuang pada   buku  “Proposal  Umum Program Pelatihan Kinerja” dan  ”Profil Buku Panduan Pelatihan Kinerja”.
F.  Manfaat mengikuti Program Pelatihan Kinerja
1. Manfaat yang akan didapat ada dua, yaitu yang bersifat  wawasan dan yang bersifat aplikatif.  Yang bersifat wawasan dibutuhkan oleh institusi/lembaga untuk adanya bahan masukan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan dalam sistem HRM dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berlandasan pada kebijakan manajemen yang menganut “reward system yang adil”.  Dengan pengetahuan dan penguasaan yang bersifat aplikatif, akan meningkatkan kualitas tenaga kerja secara individu, yang dalam proses jangka panjang akan memberikan konstribusi dalam upaya perbaikan  etika (etos) kerja ditingkat kelembagaan.
2.  Pelatihan dilakukan seminggu sekali dengan durasi 3 hari, dengan kapasitas kelas 15 orang.  Kalau lembaga/instansi memiliki 6 satuan  kerja  (tingkat Kabupaten atau Kota), maka dalam 6 minggu akan dilatih  sebanyak 6 x 15 orang = 90 orang.  Mantan trainee ini insya Allah cepat atau lambat akan membawa misi perubahan di lingkungan regionalnya dalam bidang pembinaan sumberdaya manusia. 
3.  Lembaga/instansi pengguna jasa training tidak akan banyak mengeluarkan pengeluaran.  Kebutuhan biaya  diperuntukaan adalah untuk :  1)  Makan siang,   snack dan coffee break bagi para peserta, 2) sewa ruangan kelas yang refresentatif (atau cukup menggunakan fasilitas yang ada tanpa harus sewa, 3)  falititas belajar (white board dan perlengkapan belajar), 4) sound system, alat  presentasi berupa in focus, dan 5) alat tulis, sedangkan buku panduan dan bahan hand-out tanggung jawab Pengajar, 6) sertifikat dikeluarkan oleh lembaga pengguna jasa training( ditanda tangan oleh pihak lembaga dan Pengajar).
4.  Kompensasi Pengajar, termasuk transportasi dari Bandung – ke kota tujuan p.p. dan akomodasi selama masa mengajar 3 hari per-kelas, ditanggung oleh pengguna jasa training.




G.      Skedul & Materi Pokok Pelatihan Kierja
 Lama pelatihan 3 (tiga) hari ‘a 5 jam, pagi hari Pk. 08.00 -13.00 WIB,  atau sore hari Pk. 13.15 - 17.45 WIB.
Hari pertama
Pokok Bahasan-1 (Tujuan Pelatihan & Pengenalan Profill Buku Panduan), 60 menit.
Pokok Bahasan-2 (Dasar-dasar Kebijakan Implemetasi HRM), 60 menit.
Pokok Bahasan-3 (Pengenalan Sistem Penilaian Kinerja), 75 menit.
Pembahasan Job Description (dan penetapan Job Requirement),  berikut latihan cara membuatnya, 75 menit.    
Hari kedua    
Pokok Bahasan-4 (Menetapkan Faktor-faktor penilaian dalam membuat Rancangan Sistem Penilaian Kinerja), 60 menit. Mendesain Format Penilaian, 30 menit.
Pokok Bahasan-5 (Membuat Petunjuk Cara Mengisi  Format Penilaian), 90 menit.
Pokok Bahasan-6 (Cara Melaksanakan Penilaian melalui Interview), 60 menit.
Hari ketiga  
Pokok Bahasan-7 (Penggunaan Sistem Penilaian Kinerja yang Multiguna), 30 menit.
 Latihan membuat “job description” & menetapkan “job requirement, 45 menit.
Pokok Bahasan-10, tukar waktu (Dokumentasi Format Penilaian hasil   rancangan sistem untuk aplikasi). 30 menit.
 Pokok Bahasan-8 (Peranan Manajer HRM / Manajer Personlia), 30 menit.    
 Pokok Bahasan-9 (Penutup Materi),30 menit.
   Materi pelajaran penunjang dalam keilmuan lain jika diperlukan  akan ditetapkan kemudian oleh oleh pengguna jasa  training yang biayanya tanggungan user.


  

H.  Himbauan Partisipasi :
1  Kepada instansi pemerintahdan perusahaan   berminat menyelenggarakan “in house training” untuk Program Pelatihan Kinerja, atau bentuk kerjasama lainnya dalam penyelenggaraan  program pelatihan ini,  dapat menghubungi kami melalui :
Kontak person :  Widjaja Kartadiredja.
Insya Allah Tuhan akan memberkahi siapa  yang berbuat di jalan yang diridhai-Nya untuk kemaslahatan bangsa melalui program yang sangat prospektif.  Aamiin yaa Rabbal Alamiin.
Bandung,  7 Februari 2013. 



Continue Reading...
 

www.widiakertapranata.com Copyright © 2009 Girlymagz is Designed by Bie Girl Vector by Ipietoon