Bahayanya
Rokok bagi Kesehatan
Disusun oleh : H. Widjaja Kartadiredja
Hadirin sidang Jum’at
rahimakumullah,
Dalam Surat Albaqarah (QA. 2) ayat 168 Allah berfirman :
â
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, sesungguhnya syetan itu musuh
yang nyata bagimu”
(QS. 2 : 168).
Dengan ayat ini Allah memerintahkan kepada manusia untuk
memakan makanan yang halal dan baik (halaalan
toyyiban). Artinya tidak memakan
yang diharamkan dan yang membawa mudarat pada dirinya, sebagai rizki dari bumi yang dikaruniakan Allah untuk
manusia.
Dalam
kaitan dengan ayat ini, kami ingin memaparkan tentang kebiasaan mengkonsumsi
rokok dipandang dari segi mudaratnya, dimana rokok yang dikonsumsi oleh
kebanyakan orang tidak masuk dalam kategori halaalan
toyyiban. Yang akan kami paparkan di
sini adalah di luar status hukumnya (haram
atau makruh) yang menjadi
kewajiban lembaga MUI untuk mengeluarkan fatwanya, yang saat ini justru
masalahnya menjadi polemik.
Rokok
merupakan barang yang dikonsumsi oleh sebagian orang dari kalangan bangsa mana
pun, yang tentunya di sepanjang zaman, sejak zaman nenek moyang hingga zanab di
abad modern sekarang ini. Umumnya orang
mengenal bahayanya rokok baru sebatas pada adanya nikotin (racun) dalam rokok yang masih dianggap belum banyak
membahayakan kesehatan. Tapi di abad
teknologi sekarang ini, berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah, ternyata
dalam rokok terkandung ribuan bahan kimiawi yang sangat berbahaya bagi
kesehatam, seolah-olah racun yang dibawa oleh asap rokok ibarat tengah
menggiring suatu kematian secara pelan-pelan.
Kami ingin
memaparkan masalah bahayanya rokok bagi kesehatan, dengan mengambil masukan
dari ceramah Ustadz Muhammad Nur Muttaqien,
yang disampaikan pada saat
penyelemnggaraan Pameran Huku-buku Islami tanggal 13 Mei 2010 yang lalu
di Gedung Landmark Jl. Braga Badung, yang sumber materinya ia peroleh dari berbagai situs internet
tentang bahayanya rokok. Maka lewat
mimbar Jum’at ini kami sampaikan pesan misi yang terkandung dalam ceramah
tersebut. Tujuannya untuk dipakai bahan mawas diri oleh kaum muslimin, bahwa
betapa besarnya bahaya rokok bagi kesehatan manusia.
Ada
beberapa poin yang sangat perlu
diketahui oleh kaum muslimin tentang bahayanya rokok, yaitu :
1) Rokok sama
dengan narkoba. Rokok adalah
termasuk dalam kategori narkoba. Di
tengah maraknya anti narkoba di masyarakat, ternyata tidak banyak orang yang
menyadari bahwa didalam rokok terkandung unsur narkoba. Dalam barang yang disebut narkoba, terdapat tiga kelompok zat aktif, yaitu narkoba, psikotropika, dan zat aktif
lainnya. Rokok bersama alkohol
termasuk kelompok yang terakhir. Nikotin
yang merupakan salah satu komponen dari rokok, merupakan zat psikotropika buatan.. Karena itu rokok mempunyai sifat-sifat
utama layaknya narkoba, yaitu habitasi,
adiksi, dan toleransi. Habitasi adalah perasaan rindu yang
melintas dalam fikiran untuk terus mengkonsumsi zat tersebut. Adiksi
merupakan dorongan kompulsif untuk menggunakan suatu zat disertai
tanda-tanda ketergantungan yang bersifat psikologis
dan fisiologis. Ketergantungan psikologis, seperti untuk
menghadapi stress. Sedangkan
ketergantungan fisiologis artinya perubahan fungsional tubuh sedemikian rupa
akibat pengaruh dari suatu zat. Toleransi terkait dengan bertambahnya waktu pemakaian yang memerlukan
bertambahnya dosis pemakaian untuk mencapai efek kenikmatan yang sama. Toleransi inilah yang membuat seorang
perokok (dan pemakai narkoba) terus menambah jumlah dosisnya dari waktu ke
waktu, hingga akhirnya membuat binasa dirinya.
Baca Selanjutnya........
0 komentar:
Posting Komentar